Dua Pelaku Jambret di Kota Duri Diringkus Polisi

Jumat, 11 Agustus 2023

Dua Pelaku jambret dan barang bukti diamankan polisi

BENGKALIS, Riautribune.com - Satreskrim Polres Bengkalis meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota Duri, Kabupaten Bengkalis. 

Dua pemuda penganguran tersebut saat ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bengkalis karena aksinya melakukan penjabretan terhadap seorang perempuan  di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. 

"Dua tersangka yang kita ringkus diantaranya AS (24)  pelaku penjambretan dan AK (25) sebagai penadah pada Rabu (9/8) , mereka melakukan aksinya di siang bolong di Kelurahan  Air Jamban," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhillah, Jumat. 

Dikatakan Kasat, korban curas tersebut merupakan seorang perempuan bernama Agnes Novaria Marbun, kejadian tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2023 dimana korban dari tempat kerja sampai di depan rumahnya menggunakan sepeda motor. 

Ketika hendak membuka pagar rumah, tiba-tiba pelaku menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas yang saat itu tergantung di sepeda motor korban. 

"Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak, namun pelaku berhasil kabur membawa tas yang berisikan  Handpone, KTP, ATM Bank, STNK, uang tunai Rp1.000.000 dan dokumen lainnya, kerugian ditaksir sebesar Rp8.000.000," kata Kasat. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyidikan dan hasil informasi masyarakat tim Opsnal mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut dan kemudian berhasil meringkus pelaku. Pelaku mengakui HP Samsung Galaxy A23 tersebut dibelinya dari AS seharga RP1.800.000. Ia pun mengakui saat melakukan jabmret menggunakan sepeda motor scoopy warna cream milik adik iparnya. 

"AS mengakui sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Mandau dan saat ini diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut," kata Firman seperti dikutip dari Antara.***