Komisioner KPU Bengkalis Ditahan Polisi, Proses PAW Tunggu Arahan KPU Pusat

Selasa, 08 Agustus 2023

Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina

BENGKALIS, Riautribune.com - Pasca ditahannya Eks Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly oleh Polres Bengkalis meninggal kekosongan di posisi komisioner di KPU Bengkalis. Pasalnya meskipun bukan lagi sebagai Ketua KPU, Fadhillah masih menjabat aktif sebagai Komisioner KPU Bengkalis sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. 

Terkait hal ini Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina mengatakan, untuk sementara waktu jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara diemban oleh wakil Divisi. Pihaknya langsung yang mengisi kekosongan jabatan tersebut sementara waktu. 

"Sementara waktu wakil Divisi yang mengisi jabatan ketua Divisi ini, yakni saya sendiri," kata Ketua KPU Bengkalis 

Untuk pengisian Komisioner difinitif pihak KPU Bengkalis masih menunggu arahan KPU RI. Pergantian antar waktu Komisioner KPU membutuhkan proses. 

"Kalau untuk PAW butuh proses, kami menunggu arahan dari KPU RI dahulu. Harus dilakukan pemberhentian dahulu, apalagi masa jabatan kami sebagai Komisioner hanya sisa kurang lebih tujuh bulan," sebut Elsa seperti dilansir RRI. 

Meskipun demikian Elsa memastikan kegiatan kegiatan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sebagai mana mestinya. 

Seperti diketahui, Penyidik Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menahan Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) setempat Fadhillah Al Mausuly terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebesar Rp40 miliar, Rabu, 2 Agustus 2023.***