Riau Development Institute Gelar Workshop Keterbukaan Informasi

Selasa, 18 Juli 2023

Pengelola Riau Development Institute (RDI) menyerahkan Cenderamata kepada ketua Komisi III DPRD Riau Makarius,ST,MT

PEKANBARU-riautribune: PEKANBARU-riautribune: Guna memperkuat pemahaman perihal keterbukaan informasi Publik, lembaga Riau Developmen Institute (RDI) menggelar workshop bagi kalangan BUMN dan BUMD. Agenda yang resmi dibuka oleh ketua komisi III DPRD Provinsi Riau Makarius,ST,MT, ini menitipkan pesan bahwa keterbukaan bukan berarti polos, namun ada tata aturan dan koridor.
   

"Kita harus satu pemahaman, terbuka bukan berarti polos. Keterbukaan dalam Badan usaha milik Daerah (BUMD) harus mendasarkan kepada regulasi dan mengedukasi publik, yakni membangun good corporate governance," ucap Makarius ketika membuka acara secara resmi, kemarin.
    

Agenda yang ditaja oleh Riau Develoment Institute diikuti oleh sejumlah kepala divisi Badan Usaha Milik Daerah, adalah bahagian untuk terus mensosialisasikan keberadaan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah), serta kedepannya dapat membentu forum diskusi bersama.
 

"Tahap pertama, kita ingin ada penguatan pemahaman terhadap informasi publik, dan badan publik. Pemahaman ini, langsung disampaikan oleh ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zulfra Irwan,SIP," ujarnya. 

Di hari kedua, materi penguatan Keterbukaan Informasi Publik, yang nantinya menjadi sebuah aspirasi untuk membentuk Perda tata Kelola Keterbukaan Informasi publik, disampaikan oleh Eddy A MOhd Yatim,S.Sos, MSi praktisi, pakar media, dan penstudi ilmu sosial, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan. 

"Jadi selain penguatan Kapasitas, ini juga bahagian kita untuk sharing sasion," ungkap Hasbi selaku Pengelola RDI
    

Hasbi juga menuturkan, saat ini, ada miss persepsi bagi sebagian pihak dalam membangun relasi dan hubungan terhadap LSM dan wartawan. 
 

"Sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008, keterbukaan itu juga memerlukan koridor. Terbuka, juga bukan berarti harus meruntuhkah image perusahaan. Tetapi, bagaimana terbuka adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat dan publik, seperti pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi, dan juga menyentuh sisi sisi sosial terhadap masyarakat," ucap Hasbi.
 

Hasbi juga menuturkan, sejumlah materi akan menjadi fokus pembahasan, perihal penguatan kapasitas PPID di BUMD daerah, kedua kompetensi pihak perusahaan dalam melahirkan SDM yang paham akan tata aturan mediator, dan sengketa secara perdata. (rls)