Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan KPK!

Selasa, 21 Juni 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada kepada pihak yang mengatasnamakan KPK. KPK tidak memilik kantor cabang di daerah.

"Waspada dengan maraknya pelaporan & berita tentang oknum yang mengaku pegawai/anggota KPK untuk penipuan/pemerasan," ujar KPK dalam akun twitternya @KPK_RI, Selasa (21/6/2016).

Modus yang dilakukan oleh penipu itu kata KPK adalah dengan mengiming-imingi penyelesaian kasus. Ada pula yang sekadar menjual buku sosialisasi anti koruspi.

Untuk itu kepada semua pihak diminta untuk memperhatikan identitas dan surat tugas para petugasdari KPK. Para anggota atau pun pegawai KPK juga tak akan meminta imbalan apa pun dalam tugasnya.

"KPK tidak pernah mengangkat maupun menunjuk secara resmi sebuah LSM sebagai perpanjangan tangan KPK," tegas KPK dalam cuitannya itu. "KPK TIDAK memiliki kantor cabang di daerah manapun," sambung KPK.

Ada pun perangkat sosialisasi antikorupsi diberikan secara cuma-cuma oleh KPK. Masyarakat yang ingin mengetahui tentang KPK pun dapat mengakses ke situs resmi yakni kpk.go.id. Selain itu portal pengetahuan anti korupsi (ACCH) yang bisa diakses di http://acch.kpk.go.id.

KPK juga menekankan bahwa tak pernah menugaskan pihak mana pun, baik pimpinan atau pun anggota, untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus hukum. Kecuali jika benar-benar ada faktor hukum yang kuat.

"Waspadai penipuan mengatasnamakan KPK. Mari bersama berantas korupsi!" sambung tweet itu.

KPK juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa jika melihat, mendengar, atau mengalami ada permintaan dana dari pegawai KPK atau pihak yang mengaku sebagai KPK untuk segera melaporkan ke bagian pengaduan masyarakat KPK.

"Pelaporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, telp (021)25578389; Fax (021)52892454; SMS 08558575575; e-mail: [email protected]. #KPKPalsu." tulis KPK.(dtk/rt)