Terus Meningkat, Jumlah Penderita HIV AIDS di Riau 3.809 Orang, Paling Banyak di Pekanbaru

Kamis, 18 Mei 2023

Ilustrasi/net

PEKANBARU, Riautribune.com - Data terbaru mengungkapkan bahwa jumlah kasus orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Provinsi Riau telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 3.809 kasus tercatat hingga saat ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa berdasarkan data kabupaten/kota, jumlah kasus AIDS hingga Maret paling tinggi tercatat di Kota Pekanbaru. 

Hal ini menunjukkan bahwa Kota Pekanbaru memiliki tantangan yang signifikan dalam mengatasi masalah HIV AIDS di wilayah tersebut. "Kota Pekanbaru jumlahnya 2.471 kasus," kata Zainal saat pertemuan lintas sektor dalam upaya penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM), Rabu (17/5/2023). 

Selain Kota Pekanbaru lanjutnya, Kabupaten Indragiri Hilir jumlah kasus AIDS juga tinggi yakni, 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus. 

Sedangkan daerah yang jumlah kasus AIDS-nya sedikit yakni Kabupaten Indragiri Hulu. "Jumlahnya hanya 22 kasus," terang Zainal. 

Sementara untuk penderita AIDS untuk populasi umum berdasarkan pekerjaan masih didominasi Karyawan. Hingga Maret 2023 jumlahnya mencapai 1.238 orang. 

Kemudian, disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 kasus. Lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 kasus. 

Konteks baru yang diberikan menunjukkan tren yang menarik dalam penyebaran HIV/AIDS di Provinsi Riau. Dalam data populasi umum, terlihat bahwa pekerjaan sebagai petani, peternak, dan nelayan memiliki jumlah kasus AIDS yang lebih tinggi daripada penjaja seks. 

Jumlah kasus infeksi AIDS di kalangan petani mencapai 172 orang, sedangkan penjaja seks tercatat sebanyak 88 kasus. 

Data juga menunjukkan bahwa jumlah kasus di kalangan tenaga profesional medis hanya sedikit, yaitu 17 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok ini mungkin memiliki pengetahuan dan akses yang lebih baik terhadap informasi dan layanan kesehatan terkait HIV AIDS. 

Selain itu, kelompok narapidana juga terdampak dengan 17 kasus AIDS. Hal ini menunjukkan perlunya upaya khusus dalam memberikan pendidikan dan layanan pencegahan HIV AIDS di dalam sistem penjara, serta mengurangi risiko penularan di antara narapidana. 

Data ini menegaskan bahwa upaya pencegahan dan edukasi HIV AIDS harus melibatkan berbagai kelompok pekerjaan, termasuk petani, peternak, nelayan, penjaja seks, tenaga medis, dan narapidana. 

Strategi yang berfokus pada kelompok-kelompok ini akan membantu mengurangi angka kasus dan memberikan pendekatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok. 

Penting untuk terus meningkatkan kesadaran, memberikan akses mudah terhadap pemeriksaan dan pengobatan, serta mengurangi stigma dan diskriminasi terkait HIV AIDS.***