Audit Sumber Waras Tak Dibuka, DPR Minta BPK Dibubarkan

Senin, 20 Juni 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada unsur korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare. 

Padahal dalam auditnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bukti ada pelanggaran kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp191 miliar. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak agar BPK membuka ke publik hasil temuan audit investigasinya tersebut.

Pasalnya, setelah KPK berpendapat tidak ada kerugian negara, lembaga yang dipimpin Harry Azhar Aziz menjadi tiarap dan tidak berani mengonfrontir pendapat lembaga antirasuah itu.

"Ini harus dibuka ke publik supaya ada kejelasan, kalau tidak dibuka ke publik ya bubarkan saja BPK," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Fadli juga mengeluhkan, hasil audit dari BPK yang bisa dibantah hanya karena KPK mendengarkan keterangan ahli.

"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli, harus audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," tegasnya.(okz/rt)