Berasal dari Sitaan dan Serahan Warga, BKSDA Riau Serahkan Enam Ekor Burung Kakatua ke Maluku

Kamis, 11 Mei 2023

Enam ekor burung Kakatua endemik Maluku yang akan dikirim ke Maluku

PEKANBARU, Riautribune.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengembalikan enam ekor burung Kakatua Maluku ke habitat aslinya di Maluku, Kamis (11/5/2023). 

Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan mengatakan, enam ekor Kakatua merupakan hasil sitaan Polairud Polda Riau tahun 2021 dan serahan sukarela dari masyarakat. Adapun lima eko Kakatua Maluku yang sudah inkrah di Kejari Dumai dan satu ekor Kakatua jambul kuning serahan warga. 

“Hari ini enam ekor Kakatua akan kirimkan ke BBKSDA Maluku. Kemudian Kakatua dirawat dan direhabilitasi di Suaka Paruh Bengkok yang berada dibawah otoritas BBKSDA Maluku sebelum dilepasliarkan ke alam,” ungkap Genman, Kamis (11/5/2023). 

Genman mengungkapkan dengan dikirimkan ke habitat aslinya, burung jenis endemik Maluku ini dapat berkembang biak dan kelestariannya tetap terjaga. Serta mengedukasi masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan dan menjual belikan hewan dilindungi. 

“Mudah-mudahan bisa berkembang biak di alam sehingga kelestarian jenis burung Kakatua endemik Maluku ini terjamin di masa mendatang. Proses pengembalian ke Maluku ini juga dibantu Yayasan Ansari Djojohadikusumo,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Roy Charles menjelaskan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan BBKSDA Riau. Menurutnya hal ini untuk melindungi satwa agar tetap lestari. 

“Beberapa hewan yang dicoba dibawa oleh mereka ke luar itu diserahkan ke BBKSDA Riau, begitu bunyi putusannya,” ujar Roy seperti dikutip dari KBRN RRI.***