Ketua KPK Dukung Parpol Dibiayai Negara

Sabtu, 18 Juni 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dukungannya terhadap usulan adanya pembiayaan kepada partai politik (parpol) oleh negara.

"Saya setuju adanya usulan tersebut. Nanti KPK akan mencoba menyuarakannya," kata Agus di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Agus menuturkan, pembiayaan parpol paling hanya 1 persen dari anggaran APBN yang sudah ada saat ini mencapai Rp21 triliun. Sehingga dinilai dapat meminimalisir pengaruh partai dari dana-dana yang punya tujuan tertentu.

"Jadi pembiayaan partai rasional agar partai tidak terkontaminasi dan memberi kesempatan bagi Anda yang punya kompetensi untuk masuk menjadi pimpinan publik di daerah masing-masing," tandasnya.

Di tempat yang sama, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, bahwa pembiayaan partai politik oleh negara tidak boleh dilepas dari pengawasan agar tidak adanya penyalahgunaan oleh orang-orang tertentu.

"Jadi kalau kita ingin perbaiki politk di Indonesia. Kita harus biayai parpol. Pembiayaan sebanyak Rp15 triliun dibagikan ke parpol-parpol. Hanya itu yang bisa kita lakukan pada reformasi parpol. Dengan begitu, kita renaissans parpol," kata Rizal di lokasi yang sama.

Rizal menambahkan, setiap parpol harus menjaga integritasnya, karena dengan integritas maka parpol akan memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, hal itu jadi mustahil kalau masih ada politik uang di negeri ini.(okz/rt)