Harus Paham! Politik Uang Tentunya Mencederai Demokrasi

Rabu, 29 Maret 2023

Ilustrasi Politik Uang Tentunya Mencederai Demokrasi (dok. Riautribune.com)

PEKANBARU, Riautribune.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang yang melakukan pemilihan secara demokrasi yaitu pemimpin dipilih langsung oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta, baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas LUBER yang merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.

Asas LUBER sudah ada sejak zaman Orde Baru.

Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.

Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Kemudian pada era reformasi berkembang pula asas JURDIL yang merupakan singkatan dari Jujur dan Adil. 

Asas Jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya.

Setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.

Asas Adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.

Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

Ada beberapa problematika yang kerap kita hadapi salah satu nya yaitu adanya politik uang (money politic).

Politik uang merupakan salah satu musuh utama dalam setiap penyelenggara pesta demokrasi, baik nasional maupun lokal di Indonesia.

Politik uang dimaksudkan sebagai praktek pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses, baik yang resmi maupun tidak, biasanya sebelum pemungutan suara dilakukan.

Hal ini tentu akan menciderai demokrasi kita dan menciderai asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan AdiL) tersebut.

Salah satu dampak fatal yang kemungkinan terjadi adalah pemerintahan yang oligarki. 

Oligarki sendiri adalah struktur kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil orang, yang dapat terkait dengan kekayaan, ikatan keluarga, bangsawan, kepentingan perusahaan, agama, politik, atau kekuatan militer.

Secara umum, para pemimpin oligarki bekerja untuk membangun kekuatan mereka sendiri dengan sedikit atau tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Oligarki yang mendapatkan terlalu banyak kekuasaan dapat merugikan rakyat dengan membatasi pasar bebas.

Dengan kekuatan tak terbatas, para pemain oligarki dapat membuat kesepakatan di antara mereka sendiri untuk menetapkan harga, menolak manfaat tertentu untuk kelas bawah, atau membatasi jumlah barang yang tersedia untuk masyarakat umum.

Politik uang ini sangat memungkinkan akan adanya kekuasaan yang otoriter dimana segala keputusan dan kebijakan kebijakan di kontrol oleh para pemain oligarki.

Dampak lainnya adalah tingkat korupsi akan semakin meningkat karena modal atau biaya pilkada yang begitu besar.

Oleh sebab itu, berbagai macam masalah dapat ditimbulkan oleh money politic ini, diantaranya adalah situasi dan iklim politik menjadi tidak stabil, menghilangkan kesempatan munculnya pimpinan daerah yang berkualitas.

Money politic mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, serta merusak demokrasi dan merugikan masyarakat.

Kita selaku warga negara indonesia ini wajib memberikan perhatian dan kontribusi secara langsung (tidak Golput Politis) dalam pemilu dan tidak boleh hanya memikirkan kepentingan sendiri serta harus ikut memikirkan nasib banyak orang.

Kita harus sadar sebagai peserta pemilih pada pemilu 2024 yang akan datang, kita sebagai warga negara harus mengenal siapa calon yang mengikuti kontestasi pada pemilu tersebut dan bukan karena berharap adanya iming-iming.

Kita juga harus mengetahui akan kualitas dan kemampuan calon pemimpin atau kepada daerah sebab pilihan kita itu adalah penentu kemana nantinya negara kita ini berlayar selanjutnya.

Berdasarkan tanggapan yang diberikan oleh Donna Arliena selaku salah satu Mahasiswa di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru yang ditemui Riautribune, mengungkapkan bahwa sebagai generasi muda bangsa, dirinya harus turut andil dan mengambil peran penting.

"Saya selaku mahasiswa dan warga Negara Indonesia, sadar bahwa saya adalah bagian dari peradaban ini yang memiliki tanggung jawab sesama warga negara untuk memikirkan dan menyelamatkan kestabilan suatu Bangsa," ulasnya pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Dalam menghadapi Pemilu yang akan datang ini, tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi, namun alangkah baiknya kita mengingatkan akan dampak bahaya dari politik uang," lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Donna, panitia pemilu (KPU atau KPUD) dalam hal ini sebagai pihak yang netral, sangat diharapkan mampu memberikan sosialisasi akan kelebihan dan kekurangan dari para calon pemimpin rakyat yang akan dipilih langsung oleh rakyat.

Serta dapat mendidik rakyat agar tidak termakan oleh iming-iming atau janji yang tidak realistis.

"Tentunya kita juga berharap panitia pemilu sendiri dapat berprilaku Jujur dan Adil, tanpa teriming-iming oleh janji dan sebagainya," tutup Donna.***