Komisi A DPRD Riau Hearing dengan Mitra Kerja

Kamis, 16 Juni 2016

Hearing Komisi A dengan mitra kerjanya, Rabu (15/6/16).(riautribune.com)

PEKANBARU-riautribune: Upaya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta mengawal berjalannya pelaksanaan program eksekutif, Rabu (15/6/16) Komisi A DPRD Riau menggelar hearing dengan 12 SKPD, dari 18 mitra kerja Komisi.

Maksud dan tujuan dilakukannya hearing ini untuk mengetahui sejauh mana program dan capaian kerjanya. Hearing dilakukan mitra yakni, Satpol PP, Diskominfo, Badan Inspektorat, Bappeda Riau dan Biro Adpem. Hal ini dikarenakan, rata-rata serapan anggaran di Instansi Pemerintahan tersebut di bawah 40 persen. Sehingga menjadi tanda tanya bagi anggota dewan dari Komisi A.

Adapun capaian yang di bawah 40 persen itu adalah, Bappeda masih sekitar 35 persen, Satpol PP 29 persen, Inspektorat 28 persen, Diskominfo 13 persen, serta Biro Adpem belum diketahui. "Semua itu, rata-rata berada dibawah 40 persen. Ini tentu sangat disesalkan," ungkap Ketua Komisi A ini.

Hearing ini yang berlangsung sejak pagi dibagi dua sesi, pada pagi hari ada enam SKPD dan sisanya dilakukan pada siangnya ada 6 SKPD. Menurut Ketua Komisi A Ir.H.Hazmi Setiadi, MT, hanya SKPD Badan Kepegawaian yang tidak bisa hadir dikarenakan adanya tugas ke Jakarta.

"Hari ini memang cukup padat jadwal kami di Komisi, dimana secara maraton kita hearing dengan SKPD yang merupakan mitra kerja kami. Intinya adalah kami mengawal bagaimana capaian kinerja mereka, terutama dalam menjalankan program-program yang telah dirancang sepanjang 2016, sesuai  perencanaan atau tidak," ucap Hazmi kepada wartawan riautribune.com.

Hazmi juga menuturkan ada beberapa hal yang cukup menjadi perhatian. Pertama, bagaimana pola koordinasi antara Satker dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, ada beberapa program yang sudah dianggarkan namun tidak bisa dilaksanakan menurut BPKAD. "Apakah ada komunikasi yang belum berjalan tepat," ucapnya.

Selain itu juga persoalan seperti, Badan penghubung yang tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, dikarenakan oleh keterbatasan tupoksi, dan juga keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Dalam rapat dengar pendapat juga ini, sempat muncul perihal posisi Badan Kesbangpolinmas yang beberapa waktu lalu sempat didengungkan oleh pemerintah pusat akan ditarik sebagai instansi vertikal yang langsung berada dibawah koordinasi kementerian, sesuai dengan peraturan PP nomor 41.

Guna meluruskan beberapa keluhan yang sempat muncul dikalangan SKPD, Jhonly Kepala Biro Ortal Pemprov Riau yang sempat hadir dalam hearing tersebut ikut menambahkan beberapa hal. "Izin bapak ketua, saya mungkin akan meluruskan beberapa hal seperti yang disampaikan oleh kawan-kawan SKPD tadi.

Mengenai kurang maksimalnya pelaksanaan anggaran saat ini, perlu dipahami saat ini seluruh SKPD merasakan situasi yang serba transisi. Kita yang di satker ini merasa ketakutan dalam bekerja.Baru saja akan memulai dan menjalankan program kerja, tidak tau apa persoalannya sudah dilaporkan ke pihak hukum.

Padahal kita sudah menjalankannya sesuai aturan, inilah yang kadang-kadang ada kegamangan yang  kami rasakan. Jadi kalaulah program yang disusun itu, tidak terlalu matang perencanaannya kita pun khawatir untuk menjalankannya. Jadi mohon dipahami situasi saat ini," ucap Karo Ortal ini.

Jhonly juga menambahkan, bahwa saat ini memang ada aturan-aturan transisi seperti mengenai tugas dan wewenang badang penghubung, di dalam aturan Kemendagri SKPD ini nantinya akan fokus pada pelayanan, bagaimana dia sebagai unit yang menjadi perwakilan pemerintah daerah di Jakarta khusus hanya untuk memberikan pelayanan internal, sementara untuk urusan yang fokus ke kementerian tetap akan menjadi wewenang SKPD terkait.

"Jadi kalaulah kedepan ada Dinas Kebudayaan, maka anjungan Riau di taman mini bukan lagi dibawah kewenangan Badan Penghubung, tetapi dibawah SKPD terkait yakni Dinas Kebudayaan tadi. Jadi memang akan menuju transisi kewenangan. Jadi untuk sementara mohon dipahami. Hal ketiga, persoalan pemangkasan PNS yang saat ini dihebohkan di tingkat nasional dan daerah, masih sebatas pembahasan, dan percayalah kebijakkan ini masih belum pada tahapan pelaksanaan," ucap Jhonly.

Saat ini penyesuain efektifitas kinerja pegawai, masih berjalan sesuai sistem. Pengurangan pegawai ini berjalan secara alamiah saja, yakni seperti pensiun atau berakhirnya masa tugas. "Namun demikian, sebenarnya yang menjadi fokus perhatian kami saat ini adalah lebih banyak mengarahkan pejabat struktural yang ada menuju jabatan fungsional terkhusus. Karena ada kebijakan Pemerintah Pusat sesuai dengan PP terbaru, bahwa provinsi yang hanya menepati grade A, maka jumlah eselonnya akan dibatasi, sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Aturan ini dengan serta merta mengurangi jumlah jabatan struktural tadi. Selain itu juga fenomena, masih terkonsentrasinya PNS di beberapa dinas tertentu, dikarenakan adanya tunjangan khusus, seperti Dispenda, BAPEDA, BP2T. Inilah yang nantinya harus menjadi perhatian, sehingga jumlah pegawai ini bisa merata, sesuai dengan tupoksinya,"ucap Jhonly.

Mendengarkan pemaparan Biro Ortal ini, sejumlah anggota komisi A sempat memberikan masukan,agar fenomena-fenomena tadi tidak menghambat kinerja SKPD dalam menjalankan tugasnya, terutama program kerja tahun 2016. "Yah, kami ini sebagai wakil rakyat hanya menyampaikan,jangan sampai uang rakyat yang telah kita agendakan dalam program kerja sepanjang 2016 ini tidak dilaksanakan secara optimal,sesuai dengan peruntungan.Kan kasihan jika sia-sia," ucap Ketua Komisi A Hazmi Setiadi.

Usai hearing, Hazmi yang ditemui riautribune.com menuturkan pada dasarnya dirinya menilai satker mitra kerja Komisi A sudah melaporkan kinerja dan capaian yang cukup bagus. "Pertama mitra kerja kami inikan SKPD dengan postur anggaran yang tidak begitu besar, berbeda dengan mitra kerja komisi lainnya. Dari tadi diskusi teknis kita mendapati, rata-rata SKPD ini sudah menjalankan anggaran dengan capaian 20 persen dan ada juga yang sudah berjalan 35 persen. Artinya ini sudah sangat bagus, dan menurut saya sudah on the track,tinggal lagi bagaimana mereka bisa fokus hingga akhir tahun anggaran. Keinginan kami november sudah bisa optimal," ucap politisi dari fraksi PAN ini. Turut hadir dalam hearing ini anggota komisi A lainnya, seperti Eddy A Mohd Yatim,Sos,MSi, Sulastri.

Satpol PP Usulkan Pembelian Mobil Kawat Berduri
Sementara itu, lain lagi yang dihadapi bagi Satpol PP Provinsi Riau. Seperti yang di utarakan oleh kepala kantor Satpol PP Riau, Zainal. Untuk menunjang kinerjanya diusulkanlah untuk membeli mobil kawat berduri. Pembelian mobil kawat berduri untuk mengantisipasi para demonstran yang anarkis dalam melakukan unjuk rasa.

"Mobil kawat berduri untuk antisipasi para pendemo yang anarkis saat demo," kata Zainal, Kepala Kantor Satpol PP Riau dakam hearing di Ruang Komisi A.

Menanggapi hal ini, Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A mengatakan, pihaknya akan mengkaji sejauh mana tingkat keperluan mobil kawat berduri tersebut. Apakah pada saat ini sudah mendesak untuk digunakan atau belum. Perlu kajian lagi.

"Saya lihat, unjuk rasa di Riau ini biasa-biasa saja, masih dalam batasan yang wajar. Mereka tertib dan aman dalam menyampaikan aspirasinya. Bukannya kami tidak setuju dianggarkan, tapi dilihat dulu tingkat keperluannya itu, apakah memang mendesak atau belum," ungkapnya.

Politisi dari PAN ini berharap, pembelian mobil kawat berduri ini tidak menggunakan anggaran daerah, tapi menggunakan anggaran negara atau APBN. Pihaknya pun yakin, jika Satpol PP Riau mampu mencari APBN yang dimaksud.(adv-dprd)