100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan SIAPIK yang Digelar BI Riau

Kamis, 16 Maret 2023

Bank Indonesia mengadakan Pelatihan Sistem Informasi Pencatatan Informasi Keuangan atau SIAPIK yang diikuti 100 UMKM. (Foto: Iqbal)

PEKANBARU, Riautribune.com - Sebanyak 100 UMKM mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Pencatatan Informasi Keuangan atau SIAPIK yang berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Muhamad Nur menyebutkan jika kegiatan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BWI) tahun 2023.

"Sejak form online kami sebarkan pada hari Kamis 9 Maret 2023 hingga Selasa 14 Maret 2023 (5 hari), sudah terdapat 402 UMKM dari seluruh Riau yang mendaftar kegiatan ini,"  kata dia, Kamis, 16 Maret 2023.

Dia menambahkan, dikarenakan antusiasme yang luar biasa, pihaknya terpaksa melakukan seleksi. M Nur menyebutkan, ada UMKM yang terpilih memenuhi kriteria yaitu sbb, diantaranya memiliki pencatatan keuangan (baik manual maupun digital). Kemudian memiliki keinginan/rencana untuk meminjam di bank.

"Karena tujuan utama SIAPIK adalah memudahkan UMKM menyusun laporan keuangan sebagai syarat mengajukan peminjaman ke bank. Terakhir telah melalui proses wawancara singkat melalui telepon," jelasnya.

Masih kata M Nur, permasalahan klasik yang hampir selalu dihadapi UMKM adalah keterbatasan akses permodalan. Hal ini disebabkan oleh adanya asymmetric information antara UMKM dan lembaga keuangan.

"Terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan dalam rangka prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah laporan keuangan. Namun demikian, masih banyak UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan sehingga persyaratan lembaga keuangan sulit untuk dipenuhi," ucap M Nur.

Hal tersebut, kata dia, terjadi disebabkan oleh kesadaran mencatat transaksi keuangan masih rendah, mindset UMKM yang menganggap pencatatan keuangan adalah hal yang sulit, pencatatan keuangan usaha yang  bercampur dengan keuangan pribadi pemilik UMKM
Ketiga hal tersebut menyebabkan UMKM tidak mengetahui kondisi keuangan usahanya.

Selain meningkatkan kesempatan memperoleh pembiayaan, pencatatan keuangan sangat penting untuk mengembangkan skala usaha UMKM.

"Laporan keuangan yang merupakan produk akhir dari proses pencatatan keuangan bermanfaat untuk mengetahui kondisi usaha UMKM tersebut, membantu memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha, mengetahui keuntungan dan kerugian usaha, mengevaluasi kinerja,merencanakan ekspansi usaha, dan mengetahui tingkat efisiensi usaha," papar M Nur lagi.

Merespon kondisi tersebut, Bank Indonesia berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan digital yaitu Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi
Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis menghasilkan laporan keuangan.

"Aplikasi ini dapat diakses secara gratis oleh UMKM. Fitur input pencatatan transaksi dan format laporan keuangan pada aplikasi SIAPIK mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun Bank Indonesia bekerja sama dengan Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI)," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut telah memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit. (M. Iqbal)