Anggota DPR RI Achmad ke UMKM Pekanbaru: UMKM Pondasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 11 Maret 2023

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad bertemu dengan 80 UMKM di Kota Pekanbaru di kantor Camat Tuah Madani. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, Riautribune.com - Berlokasi di Kantor Camat Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr H Achmad MSi bertemu dengan 80 UMKM di Kota Pekanbaru.

Di acara tersebut, para pelaku usaha tersebut mengikuti Workshop Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Dijelaskan Achmad, pihaknya hingga kini terus mendorong pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dilaksanakan BPJPH. Sehingga produk-produk UMKM bisa bersaing dan nilai jualnya meningkat.

"Kegiatan ini dilaksanakan karena kita menyadari UMKM merupakan pondasi ekonomi nasional. Sebagai pilar penting perekonomian nusantara. Maka itu dengan banyaknya potensi produk, sebaiknya juga dibarengi sertifikat halalnya. Sehingga produk UMKM Provinsi Riau, khususnya dari Pekanbaru bisa masuk pasar internasional, diakui kualitasnya, dan dijamin higienis," jelas Achmad yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Riau I itu pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Dengan adanya sertifikat halal, ujar mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua periode itu, maka konsumen tidak ragu lagi membeli produk manakan, dan kuliner lainnya. Apalagi dengan kecanggihan teknologi, jangan sampai masyarakat meragukan halal dan haram produk makanan, karena semua bisa dicek secara online. Sehingga keamanan produk yang dibeli konsumen terjamin.

"Ketiga sertifikat halal ini membuka peluang produk UMkM itu tidak terbatas hanya lokal sama, namun juga bisa ekspor luar negeri. Apalagi semakin meluasnya industri halal dunia. Prinsipnya sertifikasi halal ini bukan jadi beban, tapi justru menguntungkan dan membantu jaminan usaha UMKM. Karena itu sudah ada regulasi yang mengatur," jelas Achmad yang akrab disapa Pak Achmad itu.

Selain itu, di acara itu Achmad juga mendengar adanya kekhawatiran pelaku usaha, bahwa sertifikat pengurusannya sulit mahal. Padahal BPJPH membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 1 juta.

Masih kata Achmad, ini harus benar-benar dimanfaatkan pelaku usaha, karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir, karena saat kami tandatangani program Sehati ini harus gratis. Pengurusan sertifikasi halal dari BPJPH tanpa dipungut biaya. Syaratnya juga sederhana, tidak dipersulit. Makanya ada workshop ini selain sosialisasi juga untuk membantu UMKM yang merupakan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena)," ucap Wasekjen Partai Demokrat itu.

Sementara itu koordinator acara, Desi Susanti mengatakan workshop ini diikuti lebih dari 80 pelaku UMKM Pekanbaru dari dua kecamatan yaitu Binawidya dan Tuah Madani.

"Kita mencoba untuk membina pelaku UMKM dari dua kecamatan, kendalanya selama ini yaitu banyak yang belum tahu prosedur sertifikat halal. Dengan adanya pelatihan dari BPJPH Kemenag bersama anggota DPR Achmad, pertanyaan masyarakat selama ini bisa terjawab," katanya.

Ia berharap sepulang pelatihan, pelaku usaha bisa mengurus dan mendapatkan sertifikasi halal. Sehingga nilai jual produknya bisa meningkat.

"Dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa tahu ada pengurusan yang gratis. Target kita pulang dari sini produk mereka sudah harus ada sertifikat halal, agar nilai jualnya meningkat," sebutnya. (M. Iqbal)