Beberapa Aset Fasilitas Publik di Kantor Pajak Senapelan Pekanbaru Terlihat Seperti Terabaikan

Jumat, 03 Maret 2023

Kolase foto aset fasilitas publik di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Senapelan Pekanbaru yang terlihat seperti terabaikan (dok. Istimewa/riautribune.com)

PEKANBARU, Riautribune.com - Selaku tempat pelayanan publik yang menelan dana cukup besar, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Senapelan yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru, terlihat mengenaskan.

Terlihat mengenaskan dikarenakan beberapa aset fasilitas publik yang berada di kantor pajak tersebut seperti terabaikan.

Di titik tertentu, tepatnya di antara Gedung Utama dan Gedung Pelaporan Pajak, terlihat beberapa kursi tunggu yang kurang terurus.

Saat mengarah ke toilet belakang gedung utama, kursi tunggu yang berwarna coklat tersebut disusun seadanya.

Dari pantauan Riautribune di lokasi pada Jumat, 3 Maret 2023, terdapat genangan air yang membasahi lantai dari tempat tunggu tersebut.

Genangan air tersebut berasal dari tetesan hujan yang jatuh dari lubang kanopi yang sudah berlubang dan berjamur.

Mengenaskan? Tentunya benar jika menilai dari besarnya dana yang dikucurkan oleh negara sejak pembangunan dan perawatan hingga kini untuk gedung milik negara tersebut.

Jika dinilai dari kelayakan dan kenyamanan, maka kerusakan dari beberapa aset milik negara ini bisa dikatakan tidak dapat memberi kenyamanan.

Di sekitar lokasi yang berdampingan dengan toilet tersebut, memang disediakan fasilitas umum berupa kursi tunggu.

Namun untuk situasi dimana selasar tersebut tidak dilindungi oleh kanopi yang baik, tentunya akan menyebabkan kursi-kursi tersebut menjadi basah.

Bagaimana jika ada warga yang sedang menunggu antrian dan ternyata sedang hujan? Tentunya akan basah oleh tetesan hujan.

Terdapat juga sebuah papan pengumuman berwarna putih yang sudah rusak, dimana lapisan papan tersebut terkelupas dan tiang besi yang menyangganya sudah berkarat.

Dengan situasi seperti ini, tentunya penilaian masyatakat akan mengeluarkan opini buruk atas aset yang terabaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Senapelan Pekanbaru tersebut.

Tentunya hal ini membutuhkan keseriusan pegawai yang bekerja di kantor pelayanan publik tersebut untuk menangani temuan yang ada seperti dijelaskan di atas.***