GMGK Minta Pihak Berwajib Usut Dugaan Korupsi Anggota Dewan di Provinsi Riau

Kamis, 23 Februari 2023

Aksi damai yang digelar GMGK di depan Kantor Kejati Riau

PEKANBARU, Riautribune.com - Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor atau yang dikenal dengan GMGK, melakukan aksi damai sekitar pukul 16.10 WIB di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Dalam aksi tersebut, GMGK yang dikomandoi oleh Pablo menyampaikan kepada pihak Kejati Riau, agar segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Provinsi Riau serta memberikan tuntutan dan bukti.

Pablo menyampaikan pada aksi jilid III kemarin masih sama dengan isi tuntutan yang sebelum-sebelumnya yaitu kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Provinsi Riau yang sampai hari ini belum diperiksa dan digubris bagaimana mestinya oleh pihak Kejati Riau.

Menurutnya, hingga saat ini oknum yang berada di DPRD Provinsi Riau masih tetap tenang-tenang saja.

"Karena sampai saat ini korupsi sangat merajalela dikalangan pejabat publik daerah di bumi Melayu ini," ucap Pablo kepada awak media pada Kamis, 23 Februari 2023.

Pablo juga menambahkan terkait isu yang sempat beredar oleh salah satu media online yang dimana menurutnya, salah satu kontraktor ingin melaporkan dan mengintimidasi gerakan mahasiswa. 

"Silahkan melapor, kami tidak mempermasalahkan laporan itu juga," ucap Pablo.

Ia juga memaparkan bahwa pihak GMGK telah mendatangi pihak Polresta Pekanbaru, guna mengkonfirmasi aksi damai yang akan mereka gelar kembali pada Selasa mendatang.

"Dan tadi pada pukul 11.30 WIB, kami datang ke Polresta untuk memberitahukan akan turun lagi pada hari selasa minggu depan," jelas Pablo. 

Atas kunjungannya tersebut, Pablo justru diperiksa oleh pihal Polresta Pekanbaru.

"Pihak Polresta memeriksa saya, ya kami terima, itu wajar karena salah satu kontraktor melaporkan kami," terangnya.

"Kami juga akan koperatif setiap ada pemanggilan, ya intinya kami tetap akan turun lagi pada hari Selasa 28 Februari 2023 mendatang," lanjutnya.

Atas pemeriksaan pihak Polresta Pekanbaru tersebut, Pablo menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti menggelar aksi damai tersebut hingga oknum yang diduga melakukan tindak korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Riau, diperiksa dan dilakukan penahanan.

"Kami akan melaporkan kembali serta akan kembali turun puluhan kali lagi dan masa yang lebih banyak lagi dengan dugaan kasus korupsi berjamaah yaitu pokir ratusan milyar yang terjadi di DPRD Provinsi Riau," tegas Pablo.

Pablo menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan beberapa hari yang lalu terjadi karena kajian mahasiswa.

"Telah kami kaji beberapa kali di suatu cafe sekitar sudirman, kami bergerak atas keinginan kami dan dasar kami turun ke jalan untuk menjaga marwah dari provinsi Riau yaitu melayu supaya jangan ada lagi pejabat publik daerah yang menggunakan kekuasaan nya untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan rakyat Provinsi Riau dan dalam asas melayu juga tidak di ajarkan untuk korupsi,” tegasnya.

Atas aksi yang digelar di depan kantor Kejati Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, pihak Kejati telah menerima tuntutan aksi serta bukti yang mereka bawa.

"Hari ini pihak Kejati Riau sudah menerima aksi kami dengan baik diiringi dengan foto bersama korlap dan salah satu perwakilan dari Kejati Riau," terang Pablo.

Dalam aksi tersebut ada 4 tuntutan tertulis yang disampaikan oleh GMGK kepada pihak Kejati untuk diusut, antara lain:

1. Diduga korupsi Pokir ratusan milyar tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah 65 anggota DPRD RIAU, yang diduga ada oknum Kejati Riau terima suap sehingga kami menduga kasus korupsi di DPRD RIAU tidak diselesaikan.

2. Mendesak KEJATI RIAU, KEJAGUNG & KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau “KORUPSI DI RIAU MERAJALELA”

3. Diduga Iwan Patah menerima uang tunai senilai 3 milyar dari kontraktor bernama “Dina Makmur” dan dijanjikan proyek pokir dewan 40 paket. Sudah terealisasi 30 paket di PUPR Riau.

4. Kami menduga ada oknum Kejati Riau menjadi beking (menerima suap) sehingga tidak ada kasus korupsi di Riau yang di usut.

Keempat tuntutan tersebut telah disampaikan GMGK kepada pihak Kejati untuk diteruskan dan ditindak lanjuti oleh pihak berwajib.***