Suprianto:”Kita Sedih, Ratusan Bacaleg Bertumpuk di RS Pekanbaru”

Senin, 20 Februari 2023

H Ucok Suprianto

Pekanbaru: Politisi PKB Dapil Kabupaten kampar H Ucok Suprianto menuturkan rasa keprihatinanya, jika dalam pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024 ini, Pemprov Riau bersama KPU belum memiliki teknis kebijakkan atas layanan program pengurusan tes kejiwaan, yang hanya dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru dan Rumah Sakit Bayangkara Pekanbaru.

   “Sedih kita melihat warga dari 12 kabupaten/kota, yang akan menjadi caleg, jauh jauh ke Pekanbaru yakni RS jiwa Tampan dan RS Bayangkari hanya untuk mengurus surat keterangan sehat jiwa dan Rohani. Bayangkan, mereka harus datang jauh dari plosok negeri ini, kemudian menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi tes kejiwaan sebagai bahagian kelengkapan prasyarat menjadi caleg,”Ucap Suprianto mencurahkan kegetiran hatinya, saat rapat Komisi I DPRD Riau bersama KPU dan OPD Pemprov Riau baru-baru ini.

  Anggota komisi I Ucok Suprianto yang akan maju sebagai caleg DPR RI Dapil Pekanbaru ini mengutarakan, setiap tahun Bacaleg Provinsi Riau, selalu disuguhkan oleh pemandangan bertumpuk dan padatnya pasien yang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RS Jiwa Tampan, dan pegawai administrasi di RS Jiwa Tampan terlihat selalu kesulitan saat memberikan layanan.

“Ada lebih dari delapan ribu orang nantinya yang akan melakukan pengurusan. Kalaulah tidak diantisipasi dari saat ini, saya yakin, lagi lagi akan qeos, dak tidak terlayani. Bahkan, pegawaipun dmasih bekerja secara manual, bukan lagi digital. Kita berharap, jangan hanya karena pertimbangan ingin pemasukkan yang besar, justru menyampingkan kenyamanan dalam melakukan pelayanan publik yang maksmial kepada masyarakat,”Ucap Ucok Suprianto anggota Komisi I bidang hukum dan Pemerintahan.

Ucok berharap melalui rapat bersama Asisten I Sekdaprov Riau bidang Pemerintahan dan KPU Riau, hendaknya hadir kebijakkan bersama dan teknis pelaksanaan, membagi regional lokasi pelayanan dan jadwal pelayanan., sehingga jangan lagi bertumpuk seperti tahun tahun sebelumnya.

“Jika memungkinkan, toh RSUD kabupaten/kota bisa dimaksimalkan, jika tenaga psikolog nya tidak ada, cukup pemerintah Provinsi melalui Dinas kesehatan, yang mengirimkan tenaganya, sehingga layanan bisa dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Ini harusnya menjadi teknis kebijakkan Pemprov Riau, bagaimana mendekatkan masyarakat dengan akses pelayanan, bukan malah mempersulit,”Ucap Ucok Suprianto.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Riau Ilham Yasir menuturkan, pada dasarnya KPU hanya menerima prasyarat secara administrasi. Teknis kebijakkan perihal tersebut, bagaimana proses pelayanan agar syarat-syarat itu bisa diurus, tentu ada ditangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

“Pendapat kami, ranah kewenangannya ada di Pemprov Riau, pada dasarnya kami sebagai penyelenggara, hanya menerima persyaratannya saja, tentu legal dan sesuai dengan regulasi. Dan kita juga ingin, jangan masyarakat nya repot, kita selalu siap memproses selama aturannya sesuai,”Ucap Ilham.