Dr Sopian Hadi: “Harusnya ada Rasionalitas APBD, Belanja Pegawai Serta Kenaikkan PAD”

Senin, 20 Februari 2023

ASN dilingkungan Pemprov Riau

PEKANBARU-riautribune: Berita perihal kenaikkan tunjangan ASN dilingkungan Pemprov Riau, hendaknya menjadi sebuah perhatian dari kalangan legislatif, selaku pengawas dalam lembaga pemerintah daerah. Ditengah makin minimnya APBD Riau, dan kian menurunnya pendapatan asli daerah. Menurut pengamat pemerintah daerah Riau Sopianhadi,Sos,MP, Cand(Dr), hendaknya harus ada rasionalitas APBD, kenaikan PAD, gaji dan tunjangan ASN.

“Jika saja di tahun 2022, Pemprov Riau menunjukkan kinerja berupa Silpa sebesar Rp1Triliyun, dan kemudian di klarifikasi kepala BPKAD bahwa hanya Rp575 miliar. Artinya ada PR besar yang mesti menjadi perhatian Pemprov beserta seluruh OPD, bahwa perencanaan yang tidak matang, dan proses penggunaan anggaran yang tidak efektif,”Ucap Sopian Hadi pengamat pemerintahan Riau, Kemarin

 Ditegaskannya, apakah program kenaikkan tunjangan ASN, menjadi alibi Pemprov Riau untuk meningkatkan penyerapan anggaran, yang tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga hanya menguntungkan kalangan strata ASN.

  “Harus ada rasionalitas kebijakkan, bukankan ketimpangan dalam hal tunjangan ini, mendorong banyak ASN, dari Provinsi luar, dan Kabupaten/kota berlomba lomba masuk sebagai pegawai Pemprov Riau. Ketimpangan ini juga, yang akan mendorong Riau pada kondisi kian bertambahnya jumlah ASN, sementara beban kinerja tidak banyak, persaingan antar ASN kian tinggi, ujuk-ujuknya politik di kalangan ASN kian meninggi, untuk mencapai jabatan eselon. Bagaimana akan melakukan pelayanan publik yang maksimal, karena sudah gemuk dalam hal jumlah, tetapi tidak dalam hal kualitas”Ucap Penstudi managemen pemerintahan daerah ini.

 Kandidat Doktor Universitas Andalas ini, juga menuturkan bukankah ini sebuah kebijakkan yang satir, ditengah kondisi sosial masyarakat yang masih lemah ekonomi pasca pandemi, perlu program-program yang memicu pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, bukan malah memperlebar jarak antara masyarakat miskin dengan ekonomi menengah.

“Harusnya, pakar-pakar disamping Gubri memberikan pemahaman akan kondisi ini, dengan analisa yang tepat. Bukan larut dalam agenda seremonial yang hanya menyenangkan hati Gubernur. Apa jaminannya, bahwa kondisi APBD Riau akan tetap stabil seperti ini. Bukankah dengan mengeluarkan kebijakkan seperti ini, maka akan ada beban kewajiban dari Pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban tunjangan itu secara rutin dan berkala. Bagaimana jika kemudian transfer dari pusat lambat, PAD kita makin menurun, dan APBD pun kian sedikit. Tentu ribuan ASN yang telah kita berikan tunjangan tadi akan terus menuntut Pemprov, Siapkah Gubernur masa datang memenuhi tuntutan itu,?”Ucap Sopian Hadi.

  Sopian juga menegaskan, jika Pemprov minim ide, dalam hal program-program jaring pengaman sosial. Hendaknya bisa banyak mencontoh pada negeri Jiran, dimana Anwar Ibrahim saat ini tengah menggaungkan program Malaysia Madani, tidak lagi memperlebar jarak antara si kaya dan si miskin. Harusnya ada program yang memanusia kan manusia, membangun tetapi tidak merobohkan. membangun kemajuan daerah, namun tidak meruntuhkan rasa kemanusiaan.

 Pemerintah Provinsi Riau menaikkan besaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai yang mulai berlaku Januari 2023 lewat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 1945/XII/2022. Keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Para pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Riau akan menerima tambahan penghasilan yang telah ditetapkan sesuai dengan kelas dan jabatan yang diemban. Dengan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para pegawai ASN di Pemprov Riau serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. Berikut rincian tunjangan ASN di Riau:

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rp34,496,857 per bulan

- Sekretaris DPRD Riau ber penghasilan  Rp31,843,253 per bulan

- Para Kepala Dinas dan Badan di Lingkup Pemprov Riau = Rp31,843,253 per bulan

- Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau = Rp28,976,800 per bulan

- Para Kepala Biro di Lingkup Pemprov Riau = Rp26,477,795 per bulan

- Para Sekretaris Dinas / Badan di Lingkup Pemprov Riau = Rp19,501,280 per bulan

- Para Kepala Bagian di Lingkup Pemprov Riau = Rp19,501,280 per bulan

- Para Kepala Cabang Dinas di Lingkup Pemprov Riau = Rp17,708,805 per bulan

- Para Kepala Subbagian, Seksi dan Bagian di Lingkup Pemprov Riau = Rp11,981,598 per bulan.

- Direktur RSUD Petala Bumi = Rp18,382,400 per bulan

- Direktur RSJ Tampan Rp24,241,799 per bulan

- Direktur RSUD Arifin Achmad = Rp12,322,915 per bulan

  Berikut besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemprov Riau diluar gaji untuk jabatan struktural:

Sekretaris Daerah = Rp90,020,983 per bulan

Analis Keuangan Pusat dan Daerah = Rp11,691,144 per bulan

Analis Kebijakan Madya = Rp12,932,640 per bulan