Besok, KPU Riau Gelar Rapat Pleno Pencalonan DPD

Jumat, 03 Februari 2023

Kantor KPU Riau

PEKANBARU, Riautribune.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjadwalkan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Pemilihan Provinsi Riau. 

"Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan masa perbaikan bakal calon anggota DPD Provinsi Riau, dijadwalkan hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023," kata anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, Jumat (3/2/2023). 

Dia menjelaskan saat rapat pleno, KPU Provinsi Riau akan membacakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan perbaikan ke-31 bakal calon anggota DPD Dapil Provinsi Riau untuk setiap bakal calon berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota se-Riau dengan menggunakan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, nantinya KPU Provinsi Riau akan menerbitkan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD Provinsi Riau dan menyampaikan hasilnya kepada masing-masing bakal calon dan kepada Bawaslu Provinsi Riau," urainya. 

Diakui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi beberapa waktu lalu, sebanyal 10 bakal calon DPD yang telah memenuhi jumlah syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran dukungan minimal pemilih. Tetapi masih ada juga bakal calon DPD yang harus memasuki masa perbaikan karena syarat dukungan atau sebaran dukungan minimal pemilihnya belum memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Para bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih atau sebaran dukungan minimal pemilih itu sudah melakukan dan telah diverifikasi KPU kabupaten kota. Maka rapat pleno besok, akan menentukan bakal calon yang boleh diikutsertakan ke tahapan verifikasi faktual," urainya seperti dilansir KBRN RRI.***