Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Tabrakan, Ada Sosok Wanita Tanpa Busana

Jumat, 03 Februari 2023

mobil sedan Camry berpelat merah yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi

JAMBI, Riautribune.com - Mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi mengalami kecelakaan saat dikemudikan seorang pelajar SMA yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, Kamis (2/2) malam.

Berdasarkan keterangan saksi, di dalam mobil sedan Camry berpelat merah yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, itu ada sosok perempuan tanpa busana.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan kecepatan tinggi, sopir mobil bernomor polisi BH1842 Z ini kehilangan kendali sehingga menabrak tiang reklame dan mobil Toyota Calya.

Sementara itu, mobil Toyota Calya yang ditabrak itu merupakan milik warga bernama Simatupang. Bagian belakang mobilnya penyok akibat ditabrak. "Kabarnya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu tabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2) seperti dilansir CNN Indonesia.

Ia melihat terdapat penumpang wanita tanpa busana yang keluar menuju rumah sakit. "Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pengemudi dan penumpang mobil sedan tersebut masih berusia sekitar 16 tahun dan masih pelajar SMA.

Namun, Eko sejauh ini tidak mau memberikan tanggapan soal kabar penumpang yang terlihat tanpa busana. "Kami tidak fokus ke situ. Saat ini kami fokus pelanggaran lalu lintasnya. Tapi kita akan cari tahu, penyebab dia melakukan pelanggaran lalu lintas itu, sampai nabrak tiang reklame itu," ujarnya.

Kepolisian belum mendapatkan keterangan pengemudi dan penumpang mobil sedan itu, karena keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Belum kita mintai keterangan. Dua duanya masih di rumah sakit. Tunggu agak enakan, karena mungkin masih trauma kan anak-anak masih pelajar," ujarnya.

Eko mengungkapkan bahwa mobil sedan pelat merah itu adalah kendaraan dinas orang tua pengemudi yang merupakan pejabat instansi Sekretariat Dewan Provinsi Jambi.***