Ditemukan Sajam dan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023

Masih Ditemukan Sajam dan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu langsung memimpin razia di sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Selasa (31/2/23).

Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi beserta Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winanrto dan jajaran petugas Lapas Pekanbaru, Kakanwil memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang potensial menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

Sebelum sidak dimulai, Kakanwil memimpin apel dan menegaskan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeladan secara teliti, cermat dan seksama. “Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Jahari.

Ketika memantau jalannya penggeledahan, Kakanwil menemukan tahanan yang sedang mengikuti persidangan secara online. Mendapati hal tersebut, Kakanwil segera melakukan peninjauan pelaksanaan sidang dan memastikan sarana dan prasarana pada Lapas cukup memadai untuk pelaksanaan sidang. "Terima kasih atas pelayanan Lapas Pekanbaru. Maksimalkan terus, walaupun layanan diharuskan sampai malam. Karena memang persidangan membutuhkan waktu yang panjang," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kakanwil juga bertemu dengan tim dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Pekanbaru yang secara rutin melakukan Sambang Kamtib pada Lapas Pekanbaru. “Kami sangat mengapresiasi sinergitas dan koordinasi yang terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya, sebab dalam menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak,” sebut Kakanwil.

Kegiatan diakhiri dengan pengecekan barang temuan hasil penggeledahan. Dalam kegiatan kali ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yaitu benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah. Ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul. Selain itu benda-benda terlarang lain yang ditemukan adalah Sendok Garpu 8 Unit, Headset 8 Unit, Rice Cooker 1 Unit, Pemanas Air 1 Unit, Baterai 15 buah, Gesper Kepala Besi 1 Unit, Cok Sambung 2 Unit, Pisau 2 Unit dan Tripod 1 Unit.

Usai pengungkapan barang temuan, Kakanwil segera memerintahkan agar barang-barang temuan tersebut diinventarisir dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari. “Pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas!” seru Kakanwil seperti dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenkumham Riau.