Dinsos Rohil Rakor Dengan Petugas Pendamping PKH Bahas Perubahan Data KPM

Rabu, 18 Januari 2023

Kadinsos Budi Syahrial, Kabid PJS Dinsos Rohil Saiful Alam Jaya Putra, rakor bersama petugas pendamping PKH (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (18/01/2023) di Kantor Dinsos Rohil di Batu Enam.

Rakor dipimpin Kadis Sosial Pemkab Rohil Budi Syahrial, dihadiri Kepala Bidang  Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid PJS) Dinas Sosial Rohil, Saiful Alam Jaya Putra, serta sejumlah kabid. 

Kabid PJS Dinas Sosial Rohil, Saiful Alam Jaya Putra, mengatakan rakor bersama petugas Pendamping PKH membahas rencana mendata ulang keluarga penerima manfaat (KPM). Data KPM yang ada dan yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, jelasnya, merupakan data KPM tahun 2011. 

"Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Rohil yang digunakan Kementerian masih berpedoman pada data tahun 2011. Melalui rakor bersama petugas pendamping PKH, akan dilakukan pendataan baru, supaya tepat sasaran," kata Saiful Alam Jaya Putra, usai rakor kepada Riautribune.com. 

Dikatakan Saiful Alam Jaya Putra, data KPM yang baru itu nanti akan diajukan ke Kementerian Sosial RI, sebagai data DTKS yang baru, sebagai penerima berbagai jenis bantuan dari kementerian sosial maupun bantuan dari pemda. 

"Itu sebab data yang dijadikan sebagai acuan kementerian sosial itu dilakukan perubahan. Melalui rakor bersama petugas Pendamping PKH diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan akurat, sebagai man yang diamanahkan UU 13 Tahun 2011," terang Saiful Alam Jaya Putra. 

Dikatakan Saiful, seiring dengan perkembangan waktu, keluarga penerima manfaat berbasis data tahun 2011 itu tentunya sudah ada yang menjadi keluarga mampu. Mereka yang rata-rata sudah mampu tersebut, kata Saiful, tapi masih terdata di DTKS, sebagai penerima manfaat itu perlu dikeluarkan dan data sebagai penerima manfaat. 

"Untuk mengeluarkan mereka yang sudah mampu dari daftar KPM, kita mintakan kepada desa melakukan musyawarah desa. Itu juga tujuan kita rakor dengan pendamping PKH," jelas Saiful Alam Jaya Putra.

Pelaksanaan kegiatan Kemensos RI program PKH, kata Saiful, terlaksana sekitar 93 persen akurqsibya pas, tapi belum bisa dipertanggungjawabkan. Penyebabnya, jelas Saipul, masih banyak yang belum dikeluarkan dari data PKH, yakni mereka yang dikatakan mampu tersebut tapi masih terdata sebagai penerima PKH dari Kemensos dan daerah. 

Data baru itu nanti, terang Saipul, akan disingkronkan dengan data dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Petugas Pendata Sosial Masyarakat (PPSM) di desa. 

"Target kita pertengahan tahun 2023 ini sudah selesai, sudah final dilakukan perubahan data PKM, serta selanjutnya dapat diajukan," tutur Saiful. (Amran)