Fahri Masih Pimpinan DPR, Ledia Hanifa Sudah Lepas Posisi di Komisi VIII

Kamis, 09 Juni 2016

internet

JAKARTA - riatribune : Ledia Hanifa resmi tidak menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Ledia seharusnya melepas posisi itu untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPR yang dijabat oleh Fahri Hamzah.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016). Ledia digantikan oleh anggota F-PKS, Iskan Qolba Lubis.

Yang menarik, pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Seharusnya, Fahri yang melantik karena dia merupakan pimpinan DPR bidang Korkesra.

Ke mana Fahri?

"Kata sekretariat, beliaunya sedang ke luar," kata Ledia usai pelantikan.

Ledia hingga saat ini belum bisa duduk di posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri Hamzah, yang dipecat oleh PKS, menggugat pemecatannya ke meja hijau. PN Jaksel lalu menanggugkan pemecatannya dan posisi Fahri sebagai wakil ketua DPR belum bergeser.

Ledia kini hanya berstatus sebagai anggota di Komisi VIII. Tetapi, dia enggan mengajukan protes berlebihan.

"Biasa saja. Prosesnya kan sebetulnya paket. Ketika satu terhambat nggak boleh menghambat proses lainnya," ucapnya.