Sikat Laptop, HP, dan Uang Tunai, Dua Remaja Putus Sekolah Dibekuk Polisi

Jumat, 13 Januari 2023

Ilustrasi/net

Pekanbaru, Riautribune.com - Nekat membobol sebuah toko di Jalan M. Yatim, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dua remaja putus sekolah berinisial D (17) dan T (18) ditangkap polisi 

Penangkapan dua remaja tersebut disamlaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim di ruangannya, Jumat (13/1/2023). Dalam aksinya, Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 dini hari kedua pelaku mengambil dua buah handphone, laptop dan uang tunai Rp4 juta dari toko tersebut. 

Untuk mrnghilangkan jejak dan bukti, pelaku D juga sempat merusak kamera pengawas di ruko tersebut. "Kemudian barang hasil curian dijual mereka secara online di media sosial dengan harga Rp700 ribu. Uangnya kemudian dibagi dua," terang Abdul seperti dilansir Antara.

Selanjutnya, uang hasil curian tersebut kemudian digunakan keduanya untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online. 

Saat diinterogasibpetugas, terungkap bahwa aksi mereka itu bukanlah kali pertama mereka. Sebelumnya, keduanya sempat mencuri di beberapa tempat. Bahkan D sempat mendekam di balik jeruji besi Polres Kampar dengan kasus serupa.

"Jadi berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku ini memang sering mencuri," sebut Abdul.

Akibat terlalu sering terlibat kasus, kedua orangtua pelaku tak lagi peduli dan tak mau berurusan dengan polisi. Bahkan kedua pelaku saat ditanyai, tak ingin keluar dari penjara.

Akibat perbuatannya, T dikenakan penerapan pasal 363 KUHP, dan D yang masih di bawah umur dijerat atas UU perlindungan anak.***