Syamsurizal Minta Dilakukan Evaluasi Secara Menyeluruh SMAN Plus Riau

Jumat, 13 Januari 2023

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, H Syamsurizal S ST MT

PEKANBARU, Riautribune.com - Orangtua dan wali SMA Negeri Plus Provinsi Riau akhir-akhir ini merasa risau dengan masa depan anaknya. 

Hal tersebut dikarenakan SMAN Plus yang menjadi kebanggaan Provinsi Riau tidak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi sekolah.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu orangtua siswa yang mempertanyakan nasib anaknya yang bersekolah di SMAN Plus Provinsi Riau pada Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga : Gubri Syamsuar Serahkan Kunci Rumah Tinggi Kerajaan Indragiri Hulu Kepada Ahli Waris

"Kalau akreditasinya tidak keluar bagaimana nasib anak-anak kami ke jenjang pendidikan berikutnya, tidak bisa mendaftar pada perguruan tinggi favorit," keluh salah seorang orang tua siswa yg tak mau disebutkan namanya.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, H Syamsurizal S ST MT merasa geram mendapatkan kabar tentang SMAN Plus.

Pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status akreditasi SMAN Plus Provinsi Riau.

Baca Juga : LAM Riau Solid dan Diakui Pemerintah, Hentikan Narasi Soal Dualisme

"Ini ada yang salah urus, sehingga SMAN Plus tidak dapat memperpanjang akreditasi. Kalau tidak cepat diselesaikan akan mencoreng wajah pendidikan Provinsi Riau," tegas Anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Rokan Hulu ini.

Syamsurizal melanjutkan, dalam waktu dekat di tingkat komisi akan memanggil pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Pemanggilan tersebut guna mempertanyakan mengapa bisa terjadi status akreditasi SMAN Plus tidak bisa diperpanjang.

Baca Juga : Mulai Pekan Depan Dermaga 1 Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis Dibatasi Cuma Untuk Sepeda Motor dan Mobil Pribadi

"Saya yakin pasti ada yang salah, makanya badan akreditasi sekolah menengah atau madrasah pusat tidak melakukan perpanjangan," tegas Syamsurizal.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah/Madrasah telah mengeluarkan surat keputusan dengan No.1857/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 2022.

Namun dalam lampiran 2 dari SK tersebut, dinyatakan bahwa salah satu sekolah yang tidak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi adalah SMA Negeri Plus Provinsi Riau.

Baca Juga : Pemprov Riau Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Bangun RS Otak dan Jantung

Hal inilah yang menimbulkan kerisauan di kalangan orang tua siswa. Mereka khawatir dengan nasib anak mereka, terancam tidak bisa masuk ke perguruan tinggi favorit, karena terganjal status akreditasi.***