Untuk Jaga Kebugaran Pimpinan, Pemkab Rohil Beli 2 Unit Kursi Pijat

Senin, 02 Januari 2023

Samsuri

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Pemkab Rohil melalui Sekretariat Daerah mengadakan pengadaan kursi pijat untuk  Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohil. Pengadaan dua unit kursi pijat itu di umumkan di laman LPSE Pemkab Rohil, dan masuk dalam APBD Perubahan Rohil 2022. 

Dalam laman LPSE Pemkab Rohil itu, pengadaan kursi pijat di bawah satuan kerja (Satker) Sekretariat Daerah, merupakan pengadaan barang non tender (penunjukan langsung) dengan pagu anggaran Rp 200 juta, dan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 198.987.700,-. 

Pengadaan dua kursi pijat, yang belum diketahui merek dagang dan spesifikasinya itu, dilakukan oleh CV Faraz Kurnia (CVFK) Bagansiapiapi. Pengadaan dua unit kursi pijat itu mendapat berbagai tanggapan dan komentar masyarakat di media sosial (medsos). 

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Rohil Samsuri SH, MSi, melalui rilis yang diterima riautribune.com, Senin (2/1/2023) menerangkan, Bupati dan Wakil Bupati adalah pimpinan daerah yang setiap saat selalu melaksanakan blusukan ke daerah-daerah yang ada Kabupaten Rohil.

Apalagi kata Samsuri, wilayah Rohil memiliki jarak tempuh yang sangat jauh dan akses jalan masih banyak yang rusak sehingga kebugaran dan kesehatan pimpinan harus dijaga.

"Pengadaan kursi pijat bupati dan wakil bupati Rohil ini bertujuan untuk menjadi salah satu upaya menjaga kondisi kebugaran dan kesehatan pimpinan," kata Samsuri. 

Mobilitas Bupati dan Wakil Bupati yang terbilang tinggi, selalu turun atau blusukan ke setiap kecamatan, kelurahan maupun Kepenghuluan, di wilayah Kabupaten Rohil, dengan jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga perlu kesehatan pimpinan harus diperhatikan. 

"Setiap hari, dan tidak ada satu pun daerah di Rohil yang tidak ditempuh Bupati dan Wakil Bupati. Mulai dari jalan rusak, banjir, ya kan, kebakaran dan bahkan agenda-agenda lain yang diagendakan masyarakat, tidak pernah Pak Bupati dan Wakil tidak hadir di situ,” jelas Samsuri.

Disebabkan aktifitas yang tinggi itu, terangnya, tak jarang pulang sampai pukul dua atau pukul tiga malam. Karena itu, lanjut Samsuri, sebagai bawahan dari pimpinan daerah, mencoba mencermati kebugaran Bupati dan Wakil Bupati. 

Pada kesempatan itu, Samsuri juga menegaskan pengadaan kursi pijat bukan keinginan Bupati dan Wakil Bupati melainkan keinginan pihaknya.

“Artinya ini keinginan kami, bagaimana Pak Bupati (dan Wakil Bupati) punya kondisi fisik yang prima, dengan medan yang ditempuh di Rohil. Bayangkan, dari ibukota (Bagan Siapiapi) ke Bagan Batu, ke Simpang Kanan, berapa jam? Tiga jam misalkan, bolak balek 6 jam, ya kan?,” ujarnya.

Samsuri mengaku kursi pijat sebagai pemanfaatan teknologi. Dengan adanya teknologi ini, saat Bupati dan Wakil Bupati capek setelah dari kunjungan kerja dapat menggunakan kursi pijat.

Rutinitas yang setiap hari dilakukan itu, lanjut Samsuri, perlu dicover dengan alat kesehatan. "Tentu tidak memungkinkan setiap hari memanggil tukang pijat," tandasnya. (amran)