Kapolres Siak Ungkap Capaian Kinerja Jajaran di Tahun 2022, Begini Hasilnya

Sabtu, 31 Desember 2022

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melakukan konferensi pers akhir tahun 2022

SIAK, Riautribune.com  - Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melakukan konferensi pers akhir tahun 2022 yang berlangsung di depan pintu masuk gedung utama Mapolres Siak, Sabtu 31 Desember 2022 siang. 

Diikuti oleh insan pers wilayah liputan Kabupaten Siak, AKBP Ronald Sumaja menerangkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek jajaran dalam penyelesaian perkara selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.   

Jajaran Polres Siak melalui Satreskrim dan sebelas Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 580 perkara ditahun 2022, sedangkan penyelesaian kasus sebanyak 332 perkara. 

“Jadi, secara umum ditahun 2022 Kejadian crime total mengalami  kenaikan sebesar  151%  dari 382 kasus menjadi 580 kasus,Presentase penyelesaian crime total mengalami  kenaikan sebesar 132%   dari 251 kasus menjadi 332 kasus”, ungkapnya.
  
Sedangkan untuk kasus yang menonjol ditahun 2022, kasat reskrim polres siak IPTU Tony Prawira S.Trk mengatakan, menurut laporan Satreskrim terdapat 4 kasus Tipidum, 3 kasus Tipidter, 4 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang semua kasus tersebut sudah P21 dan tahap 2. Selanjutnya data C3 ditahun 2022 sebanyak 247 kasus, dengan pengungkapan sebanyak  111 kasus. 

"Laporan personel kita dilapangan, perihal bahan pokok selama tahun 2022 dan menjelang perayaan hari besar masih aman. Cuma ada kenaikan yang tidak terlalu menonjol terjadi pada ayam potong dan daging. Kabupaten Siak sendiri untuk bahan pokok (Sembako) masih aman," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya menjelaskan, untuk data penanganan penyalahgunaan Narkotika atau Narkoba menurut laporan dari Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran sendiri untuk pengungkapan kasus-kasus Narkoba, ditahun 2021 sebanyak 137 kasus, dan ditahun 2022 sebanyak 135 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran.   

"Pada tahun 2021 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba itu sebanyak 137 kasus, sedangkan di tahun 2022 untuk kasus Narkoba sebanyak 135 kasus," terang Kapolres Siak.  

Sepanjang penangan kasus penyalahgunaan Narkoba Satres Narkoba Polres Siak mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu di tahun 2022 seberat 1.648,41 gram. Dan barang bukti ganja kering seberat 6.036,8 gram.
 
"Dari kasus Narkoba di Kabupaten Siak menurut evaluasi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba lebih dominan Narkotika jenis Sabu-sabu," terang Kapolres Siak itu.

Selain itu, sat narkoba Polres Siak terus gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik di sekolah dan tempat umum lainnya. 

Untuk laporan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK  menyampaikan, tercatat sebanyak 178 kasus di tahun 2021 Lakalantas yang terjadi, korban yang meninggal dunia sebanyak 90 kasus, mengalami luka berat 16 dan luka ringan sebanyak 223 kasus. 

Sedangkan di tahun 2022 Kecelakaan Lalulintas sebanyak 243 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 86 kasus, luka berat sebanyak 9 kasus dan luka ringan sebanyak 313 kasus.   

"Jumlah Lakalantas pada tahun 2022 mengalami kenaikan tetapi fatalitas korban meninggal dunia dan luka berat mengalami penurunan, sementara untuk penyelesaian kasus tetap hampir 100%," terangnya.

Selain itu, Polres Siak juga berhasil melakukan pengamanan keramaian di tahun 2022, diantaranya pengamanan pelaksanaan Tour de Siak tahun 2022 dan pengamanan Konstatering/ eksekusi lahan yang sudah tertunda selama 6 tahun yang telah berjalan dengan aman dan lancar. 

Kesiapan pengamanan nataru dalam ops lilin tahun 2022 ini pun diawali dengan apel gelar pasukan yang selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan dan pendirian pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Secara umum pencapaian Polres Siak di tahun 2022 dibanding tahun 2021 semakin lebih baik, ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama masyarakat kabupaten siak," tutup Kapolres Siak. (Rizal Iqbal)