26 Warga Rohingya Tewas Saat Terombang-ambing di Lautan, 176 Terdampar di Aceh

Rabu, 28 Desember 2022

Sejumlah Imigran etnis Rohingya berada di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (26/12/2022). /foto:Antara

BANDA ACEH, Riautribune.com  - Setidaknya 26 orang Rohingya yang mengungsi dari Myanmar telah tewas saat terapung di laut selama sekitar satu bulan. Demikian disampaikan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR). Data itu berdasarkan keterangan dari 174 pengungsi yang berhasil diselamatkan nelayan dan pihak berwenang Indonesia pada Senin (26/12).

"Penyintas dari 174 orang yang tiba kemarin [Senin] menceritakan kepada UNHCR bahwa sekitar 26 orang tewas selama perjalanan panjang ini karena kondisi yang memprihatinkan di atas kapal," demikian pernyataan resmi UNHCR, Selasa (27/12).

Kapal yang ditumpangi orang-orang Rohingya berupa kapal kayu berukuran kecil yang dianggap rentan melakukan perjalanan panjang melintasi samudera. Sebelumnya, disebutkan para pengungsi Rohingya itu bermaksud ke Malaysia lewat laut sebelum terdampar di Aceh.

Selain laporan itu, UNHCR mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia karena telah menyelamatkan dan mau menampung kelompok pengungsi etnis Rohingya yang telah terombang-ambing di lautan selama sekitar sebulan.

Pada Minggu (25/12), nelayan dan pihak berwenang Indonesia juga berhasil menyelamatkan 58 orang Rohingya. Jika diakumulasikan dengan kedatangan kelompok itu pada Senin, tercatat 232 Rohingya diselamatkan dalam dua hari.

"Kami menyambut baik tindakan kemanusiaan ini oleh masyarakat lokal dan pihak berwenang di Indonesia," kata Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Mayman.

Pihaknya menyatakan , "Tindakan ini membantu menyelamatkan nyawa manusia dari kematian, mengakhiri cobaan yang menyiksa bagi banyak orang yang putus asa."

UNHCR melaporkan para pengungsi yang diselamatkan mengalami dehidrasi usai terombang-ambing di lautan sebelum terdampar dan dievakuasi ke Aceh Besar.

Badan PBB itu menilai hal tersebut menunjukkan komitmen dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan bagi orang-orang yang menghadapi persekusi dan konflik. Oleh karena itu, UNHCR mendesak negara-negara lain untuk mengikuti tindakan serupa. Banyak negara yang tak bertindak meskipun banjir permintaan.

"Negara-negara di wilayah tersebut harus memenuhi kewajiban hukum mereka dengan menyelamatkan orang-orang di kapal yang sedang dalam kesulitan untuk menghindari kesengsaraan dan kematian lebih lanjut," demikian pernyataan resmi UNHCR seperti dikutip dari cnnindonesia.com.***