Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Ustadz di Siak Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 30 November 2022

Polres Siak berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Mts di Siak. (Foto: Rizal Iqbal)

SIAK, Riautribune.com - Polres Siak berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Mts di Siak, pada saat study tour ke Bukittinggi, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial ZM yang merupakan oknul ustadz itu akhirnya resmi ditahan tim penyidik Polres Siak, setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolres Siak, Selasa 29 November 2022 kemarin.

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak, setelah menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK MH di dampingi Kasat Reskrim Polres Siak IPTU Tony Prawira STrk SIK Rabu 30 November 2022 di Siak.

Pimpinan Korps Bhayangkara Wilayah hukum Kabupaten Siak itu juga mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyidikan, ia berharap masyarakat tetap tenang.

"Masih penyidikan, pelaku sudah diamankan, masyarakat harap tenang, mudah-mudahan secepatnya kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri, agar pelaku segera mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Kapolres Siak.

Informasi penahan pelaku yang juga oknum ustadz itu, juga telah sampai ke pihak keluarga korban. Hal itu disampaikan langsung oleh Penasehat Hukum korban, Ismail SH. Ia mengatakan, keluarga korban sangat bersyukur dan berterima kasih atas gerak cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku tersebut.

"Alhamdulillah, pihak keluarga sudah mendengar kabar tersebut. Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kasih kepada pihak kepolisian (Polres Siak) yang telah melakukan gerak cepat dalam menanggapi laporan kami," jelasnya.

Saat ini, pelaku ZM telah ditahan di Mapolres Siak, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rizal Iqbal)