Mobil Bertonase Berat Sebabkan Jalan Rusak, Camat Tualang Melarang Dengan Tegas

Kamis, 17 November 2022

Petugas dinas perhubungan Kabupaten Siak bersama unit lantas Polsek Tualang, melakukan pengaturan lalulintas di Pos KTL dinas Perhubungan di simpang jalan Pemda kilometer 11 kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis 17 Novembe

SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau berang. Pasalnya masih adanya kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan-jalan protokol di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis 17 November 2022.

Hal itu membuat masyarakat geram, dikarenakan sudah adanya larangan melintas namun masih tetap dilanggar oleh mobil-mobil milik perusahaan-perusahaan swasta yang bekerja di Kecamatan Tualang. 

"Jangan hanya karena kepentingan Perusahaan, kelompok maupun pribadi masyarakat menjadi korban. Tolong ditindak mereka pak, jangan rusak jalan kota kami," ujar Deni salah seorang masyarakat Kampung Perawang Barat saat ditemui awak media di simpang jalan Pemda, Tualang, Kamis 17 November 2022 pagi.

Menanggapi hal itu Ketua Organda DPC Kabupaten Siak Saiful Effendi Sikumbang juga mengaku kesal. Ia mengatakan, melintasnya sebagian truk-truk itu dikarenakan adanya truk pengangkut batu bara yang terbalik di jalan hang lekir melintasi jembatan sungai naga menuju ke timbangan PT Indah Kiat Pulp and Paper, Perawang Mill pada hari Rabu 16 November 2022 kemaren.

"Rekan-rekan supir itu melintas di jalanan kota karena terpaksa, hal itu dikarenakan rusaknya jalan hang lekir dan adanya mobil yang lakatunggal (tergelincir) di jalan yang telah ditetapkan sebagai jalanan khusus mobil bertonase berat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, jalan hang lekir dari kilometer 11 kampung Perawang Barat hingga ke simpang timbangan PT IKPP Perawang itu merupakan jalur yang dilalui oleh mobil-mobil angkutan berat yang bekerja di wilayah perusahaan PT Pelindo dan PT IKPP Perawang Mill serta perusahaan lainnya. 

Menurutnya, seharusnya perusahaan-perusahan besar tersebut bertanggung jawab untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan terhadap jalan tersebut.

"Jalan ini merupakan jantung lalu lintas mobilisasi perusahaan-perusahaan. Sehingga seharusnya perusahaan seperti PT Pelindo dan PT IKPP ini harus dapat melakukan perawatan maupun turut memperbaiki ruas jalanan tersebut, sehingga tidak ada lagi mobil bertonase berat melintas di jalanan kota," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah harus dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

"Jangan nanti hanya karena jalan itu selalu rusak, dan mobil-mobil dari pelabuhan dan perusahaan lainnya melintas di jalanan kota, masyarakat jadi saling menyalahkan. Kami minta dengan tegas segeralah perbaiki jalan itu, jangan tunggu masyarakat ribut baru mulai bertindak," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Tualang akan segera berkoordinasi dengan perusahaan, agar segera memperbaiki ruas jalan yang rusak.

"Iya benar, kita sudah dapat laporan dari koordinator dinas perhubungan terkait permasalahan ini, benar adanya lakatunggal di ruas jalan tersebut dan rusaknya ruas jalan itu. Kami segera menyurati perusahaan agar segera diperbaiki," terang Camat Tualang Tengku Indra Putra S STp.

Mantan Camat Siak itu juga meminta kepada seluruh kendaraan bertonase berat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Kendati adanya kerusakan jalan dan adanya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.

"Kami tegaskan tidak boleh satupun truk milik perusahaan yang bertonase berat melintas ke jalanan protokol. Mohon tetap bersabar, tetap harus melintas di jalan yang telah ditentukan. Setelah arusnya kembali normal, kita nanti akan kembali memanggil perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut agar dapat saling berkomunikasi untuk melakukan perawatan dan sama-sama menjaga aset jalan yang dimiliki oleh masyarakat kecamatan Tualang itu," jelasnya.

Didepan pos kawasan tertib lalu lintas (KTL) Perawang yang berada di simpang jalan Pemda kilometer 11 Perawang, terlihat sejumlah petugas dari dinas perhubungan mengatur lalu lintas.

"Iya bang, sesuai perintah pak kadis perhubungan ( Junaidi,SE ) sejak semalam kami bersama unit lantas Polsek Tualang melakukan pengaturan lalu lintas bang, semua mobil bertonase berat baik itu yang masuk maupun keluar semuanya kami arahkan kembali ke jalan hang lekir itu," ungkap Asrof, salah satu petugas dinas perhubungan yang sedang mengatur kelancaran lalu lintas.

Terlihat, seluruh mobil bertonase berat yang masuk dan keluar, baik itu dari luar hendak ke Perawang, maupun dari Perawang hendak keluar semuanya di arahkan kembali ke jalan hang lekir.

Terkait hal itu, Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK menyampaikan, seluruh kendaraan berat tetaplah menggunakan jalan yang sudah di tentukan untuk dilalui oleh kendaraan berat. Pihaknya juga mengapresiasi atas upaya kordinasi yang cepat tanggap di respon oleh pemerintah Kecamatan Tualang.

"Alhamdulillah, kemacetan yang dikarenakan oleh rusaknya jalan dan adanya lakatunggal di ruas jalan hang lekir itu mulai terurai. Sejak Rabu kemaren, petugas unit lantas kita bersama petugas dari dinas perhubungan juga turun bersama-sama mengurai kemacetan itu. Ini merupakan koordinasi respon cepat yang dilakukan pemerintah Kecamatan Tualang. Kita harap masyarakat tetap tenang," ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut itu juga menegaskan, untuk kendaraan berat agar tetap melewati jalan hang lekir dan tidak melintasi jalan-jalan protokol kota Industri Perawang.

"Kami juga meminta kepada seluruh pengemudi kendaraan berat, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban," imbaunya. (Rizal Iqbal)