Dapat Limpahan Kewenangan dari Kepala Daerah, Eddy Yatim Harapkan Peran Maksimal Para Camat

Rabu, 09 November 2022

Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim.

PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, berharap kepada seluruh camat yang ada di Provinsi Riau untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal, karena peran mereka sangat penting bagi pembangunan.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat ini saat memberikan arahan kepada semua camat dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) camat se-Riau, Selasa (9/7/2022).

Dijelaskan legislator Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, berdasarkan pasal 25 ayat 6 UU Nomor 23 tahun 2014, bupati atau walikota dalam melaksanakan tugasnya, melimpahkan
kewenangannya kepada camat.


"Makanya, pengoptimalan teman-teman camat ini sangat penting sebagai perpanjangan tangan bupati atau walikota, perannya sangat strategis dalam membangun, baik dari segi pembangunan infrastruktur atau pembangunan sumber daya manusia," jelas Eddy.

Ditambah lagi, lanjut Eddy, para camat diberikan kewenangan dalam mempermudah izin berusaha di teritorialnya sesuai dengan UU Cipta Kerja. Ini mestinya mampu direspon dengan sangat baik oleh para camat.

Hal itu tercantum jelas dalam PP Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yang merupakan turunan dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja pasal 176 dan pasal 185.

"Saya yakin, bapak ibu camat yang sekarang dikumpulkan di Pekanbaru adalah orang-orang terbaik pilihan bupati dan walikotanya, kita punya cita-cita yang sama, bagaimana mensejahterakan masyarakat," tegasnya.***