Pembangunan Jembatan di Dumai Terancam Gagal, DPRD Riau Minta Perusahaan di Blacklist

Jumat, 21 Oktober 2022

Anggota DPRD Riau asal Dumai, Abdul Kasim.

PEKANBARU - Dalam menjamin program pembangunan untuk masyarakat, Dinas PUPR Provinsi Riau memastikan akan menjalankan prosedur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau, Ali Subagio, menanggapi belum terbangunnya jembatan di Simpang Teras pada ruas Jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, dengan anggaran sebesar Rp6,8 miliar.

Sebagai informasi, proyek ini merupakan satu dari lima jembatan yang rencananya dibangun pada tahun 2022 ini. Dilantik dari situs lpse.riau.go.id, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Tidar Utama dengan nilai kontrak Rp 4.024.578.949,83.

Disampaikan Ali, tahapan-tahapan mekanisme dalam pelaksanaan kontrak sudah dilaksanakan rapat-rapat, begitu juga dengan surat teguran dan surat peringatan. Bahkan sudah dilakukan pembuktian kinerja ke 3 atau SCM III.

"Namun sampai dengan saat ini belum ada realisasinya, sehingga potensi putus kontrak," ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Ali menambahkan, pihaknya akan bersikap tegas dalam menegakkan aturan, termasuk dalam memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak komitmen.

"Sesuai mekanisme, bahwa jika terjadi wanprestasi maka akan dikenakan sanksi pencairan jaminan pelaksanaan dan perusahaan di blacklist," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau asal Dumai, Abdul Kasim, menyebutkan bahwa kegagalan ini sangat membuat masyarakat kecewa. Sebab, mereka sudah menantikan keberadaan jembatan itu dalam menunjang aktivitas mereka.

"Jembatan itu sudah sangat dinantikan, tapi karena perusahaan tidak komitmen, timbul kekecewaan pada masyarakat. Padahal kalau jembatan itu siap, akan meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Dia juga berharap supaya Dinas PUPR bisa bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya, sebab jika hal seperti ini terus terjadi, maka program pembangunan yang digagas oleh Pemprov Riau dibawah komando Gubernur akan terhambat.

"Makanya, perlu langkah tegas untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak komitmen ini, karena kan dalam regulasi sudah ada sanksi tegas, kalau perlu blacklist," tutupnya. ***