Besok, Polisi Periksa Pihak RS Tempat Lesti Kejora Dirawat Usai Alami KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Polisi menambah daftar saksi yang akan diperiksa terkait kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Polisi berencana memeriksa pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum setelah mengalami KDRT.

"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Irwandhy mengatakan rencananya ada dua orang saksi dari pihak RS yang akan dipanggil Kamis (13/10) besok. Namun Irwandhy belum memerinci kedua saksi tersebut.

"Update di kasus Lesti, kita tambah dua saksi tambahan dari RS, yang akan diperiksa hari Kamis besok," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan tersangka.

Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor adalah Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.

"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).

Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar nantinya akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.