Posisi Lukas Enembe Sebagai Ketua DPD Demokrat Papua DIgantikan Willlem Wandik

Kamis, 29 September 2022

Lukas Enembe

JAKARTA, Riautribune.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin Lukas Enembe berkonsentrasi penuh dalam menjalani proses hukumnya di KPK sebagai tersangka. Karena itu, Partai Demokrat memutuskan menonaktifkan sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Kami mendukung upaya Pak Lukas mencari keadilannya, selama proses itu berjalan mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif maka kami menunjuk saudara Willlem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Provinsi Papua," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

AHY mengatakan hal tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5. Putera SBY ini mengatakan kapabilitas Willem Wandik bisa menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dengan baik. "Dengan kapasitas dan integritas dimiliki, saudara Willlem Wandik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," jelas AHY.

Saat ini Lukas Enembe sudah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kliennya sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.***