Polresta Pekanbaru Patroli Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasinya

Jumat, 23 September 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan Giat Preemtif Kepolisian yakni Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba. Digelar dalam bentuk pemasangan spanduk anti narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Kamis (22/9).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin jalan kaki setiap 1 jam sekali secara bergantian di sejumlah lokasi yang terindikasi adanya transaksi peredaran Narkoba. 

Adapun lokasi yang terindikasi di antaranya Jalan H. Sulaiman, Jalan Kampung Dalam, Gang Kampung Dalam, Gang Koto I, Gang Koto II, serta Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kecamatan Pekanbaru Kota. Himbauan untuk memberntas narkoba juga disampaikan personil yang bertugas.

"Tidak hanya itu personel juga melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan warga sekitar. Hal ini untuk mendapatkan informasi peredaran narkoba di Kampung Dalam dan di Pangeran Hidayat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian," kata Pria Budi, Jumat (23/9/2022). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memonitor tempat-tempat rawan perdagangan narkoba di Kampung Dalam denan menggunakan CCTV yang tersedia di Posko Jaga Kampung Dalam. 

Dijelaskan dia, kegiatan itu bertujuan untuk mengajak masyarakat sekitar Kampung Dalam agar bersama- sama mengantisipasi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Jadi kegiatan kita ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk sama- sama memberantas narkoba. Jika masyarakat mendapati akan adanya transaksi narkoba agar segera melapor ke pihak yang berwajib," tandasnya.