Selain Narkoba, Kasat Intel Polres Rohil Sebut Lima Hal Yang Tabu Dilakukan Ormas

Rabu, 21 September 2022

Kasat Intel Polres Rohil AKP Zulhendra SH sebagai pembicara pada sosialisasi yang digagas Kesbang Linmas Pemkab Rohil. (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kasat Intel Polres Rohil AKP Zulhendra SH, mewakili Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK, SH, MSi, tampil sebagai pembicara pada Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat di Lingkungan Kabupaten Rokan Hilir, di Armarosa Hotel, Bagansiapiapi, Rabu (21/09/2022). 

Sosialisasi dihadiri Kepala Badan Kesbang Linmas Pemkab Rohil H Fadli, sejumlah Kabid, serta puluhan organisasi masyarakat, organisasi pers, dan organisasi sosial (orsos) se Rohil. 

Kasat Intel Polres Rohil AKP Zulhendra SH, menyampaikan beberapa hal yang tabu dilakukan organisasi kemasyarakatan.  Pertama, sebut Kasat, organisasi masyarakat dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan.

Kedua, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, ketiga melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

"Keempat melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang petugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan, serta ke lima melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila," kata Kasat Intel Polres Rohil AKP Zulhendra. 

Selain itu, Kasat juga menyampaikan perlunya organisasi kemasyarakatan mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Polres Rohil, jelas Zulhendra, akan melakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Persoalan penyalahgunaan narkoba yang disampaikan Kasat Intel, menjadi perhatian para peserta sosialisasi. Peserta dari organisasi pemuda dan remaja masjid, organisas nelayan, bahkan peserta dari LAMR Rohil juga memberikan perhatian atas peredaran narkoba di Rohil. 

Kasat Intel AKP Zulhendra mengatakan memang ada beberapa anggota polisi di Polres Rohil yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. "Ada beberapa dan mereka sedang dalam proses," kata Kasat.

Dijelaskan Kasat Intel, jajaran Polres Rohil berusaha agar bagai mana anggotanya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika dilihat ada anggota polres yang penampilannya seperti orang yang habis mengkonsumsi narkoba, maka akan langsung dilakukan pengambilan sample urine. 

"Asal ada saja yang anah-aneh di Polres itu diperiksa urinenya. Perhari ini saja, kalau tidak salah saya, empat orang memakai jaket merah. Itu, memakai jaket merah sebagai tanda sedang proses pemeriksaan urune. Pakai jaket merah itu sebagai bentuk mempermalukan mereka," jelas Kasat. (Amran)