Listrik Naik Jelang Puasa, Komisi VII Bakal Interogasi PLN

Jumat, 03 Juni 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune :. Komisi VII DPR RI merasa kesal dengan langkah PT PLN (Persero) yang menaikkan tarif dasar listrik di Juni ini. Untuk itu, komisi yang membidangi energi itu akan memanggil direksi PLN ke Senayan untuk menginterogasi dan meminta pembatalan kenaikan tarif.

Diketahui, per 1 Juni kemarin, PLN menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. Kenaikan itu sesuai skema adjustment alias penyesuaian dengan indikator harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi yang dipakai PLN dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan sebenarnya tidak terlalu besar, untuk tegangan rendah naik Rp 11 per kwh, golongan menengah Rp 9 per kwh, dan golongan tinggi Rp 8 per kwh. Sedangkan untuk pelanggan bersubsidi, daya 450 dan 900 watt, tidak ada kenaikan tarif.

Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad mengatakan, pihaknya tetap menganggap kenaikan tarif tidak pantas, lantaran dilakukan menjelang ibadah puasa. Kenaikan, dianggap akan menambah beban masyarakat di tengah melambungnya harga bahan-bahan kebutuhan pokok.

"Timing kenaikannya tidak tepat," ucapnya, Kamis (2/6).

Selain itu, kata politisi senior Golkar ini, kenaikan tersebut tidak berimbang dengan pelayanan PLN kepada masyarakat. Sampai saat ini, masih sering terjadi pemadaman bergilir alias byar-pet. Atas dasar itulah, Komisi VII akan memanggil PLN.

"Jadi, kami akan panggil PLN untuk menjelaskan kebijakan mereka. Kami akan tahan, karena kenaikan ini jelas akan menambah beban masyarakat," jelas Fadel.

Untuk waktu pemanggilannya masih dibicarakan di internal Komisi VII. Dia akan mendorong agar pemanggilan itu dilakukan sesegera mungkin.

"Kami usahakan minggu depan sudah bisa memanggil PLN," beber Fadel.

Selain masalah kenaikan itu, ada beberapa hal lain yang akan dibicarakan. Pasalnya, Komisi VII mendapat banyak pengaduan mengenai kondisi di internal PLN yang masih semrawut.

"Tapi yang paling utama dalam pemanggilan itu adalah masalah kenaikan tarif," terang Fadel.(rmol/rt)