Masalah Lahan, Mantan Gubri Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 02 Juni 2016

Mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar.(internet)

PEKANBARU-riautribune: Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah, Wan Abubakar tersandung masalah. Mantan Gubri itu dilaporkan ke polisi oleh Jhon Efendi, warga Jalan Hibrida Komplek Guru RT 004 RW 008, Pekanbaru dengan dugaan melakukan pengerusakan atau menduduki lahan tanpa izin di Jalan Tuanku Tambusai/Jalan Nangka RT/RT 03/012, Kelurahan Delima, Pekanbaru.

"Pak Wan Abubakar terpaksa kami laporkan ke polisi karena beliau tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah pengerusakan dan menduduki lahan klain kami,’’ kata A. Khairi, SH selaku penasehat hukum pelapor Jhon Efendi kepada sejumlah media, kemarin di Pekanbaru.

Menurut A. Bukhairi, laporan polisi No. Pol.:LP/286/V/2016/SPKT/Riau dikeluarkan Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau, tanggal 11 Mei 2016. Dalam surat tanda penerimaan laporan Wan Abubakar dugaan melakukan pengerusakan atau menduduki lahan atau memakai lahan tanpa izin yang berhak atas kuasanya.

Sebelumnya, lanjut A. Bukhairi sudah dilakukan mediasi dengan Wan Abubakar di Kantor Muhammadiyah. Wan Abubakar bersama stafnya ketika dimintai untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang diserobot tidak mampu. Alasannya, surat bukti kepemilikan lahan tertinggal di rumah.

‘’Pak Wan waktu itu berjanji akan membuktikannya dan akan melakukan pertemuan lagi dengan klain kami, namun janji itu tidak ditepati. Saya sudah berkali-kali menghubungi beliau tidak diangkat, saya SMS juga tidak ada jawaban,’’ papar A. Bukhairi.

Seharusnya, Ketua PW Muhamadiyah itu, tambah A. Bukhairi, bisa menunjuk Sekjennya untuk menyelesaikan masalah penyerobotan lahan klainnya. Namun hal itu tidak dilakukan karena tidak mempunyai itikad baik. Alasan itu terpaksa dilaporkan ke polisi.

"Saya dapat memahami sebenarnya Pak Wan tidak menguasai masalah secara teknis di lapangan seharusnya beliau membentuk tim. Apakah benar lahan yang diserobot itu milik Muhammadiyah, jika benar mana bukti kepemilikan lahannya kami mau melihatnya,’’ paparnya.(kdi)