Jembatan Jalan Bintang Bagansiapiapi Rusak, Plat Besi Bertanggalan

Sabtu, 10 September 2022

Jembatan Jalan Bintang, rusak, plat besi yang menopang badan jalan jembatan bertanggalan. Pembangunannya kewenangan provinsi. (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com- Jembatan Jalan Bintang, yang menghubungkan Jalan Bintang dengan Jalan Poros Bagansiapiapi - Sinaboi, di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, dalam keadaan rusak dan perlu dilakukan perawatan. 

Berdasarkan penelusuran riautribune.com, Jumat (9/09/2022), plat besi yang dijadikan badan jembatan sudah tampak bertanggalan. Jembatan itu setiap hari ramai dilalui berbagai jenis kendaraan angkutan dari dan ke Bagansiapiapi. 

Panjang jembatan tersebut diperkirakan hanya enam meter, dengan lebar sekitar lima meter, tak selembar jalan dua arah yang dihubungkan jembatan. Jembatan di Jalan Bintang ini juga pernah berkali-kali mengalami kerusakan, dikarenakan truk pengangkut, dan diperbaiki seadanya.

Meski plat besi sudah bertanggalan, kendaraan roda dua, kendaraan pribadi, maupun kendaraan bertonase berat masih bisa melewati badan jembatan, walau harus berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Rohil Susilo Widagdo, yang dikonfirmasi mengatakan jembatan di Jalan Bintang, yang berdekatan dengan Pasar Bintang itu, bukan jembatan milik Pemerintah Kabupaten Rohil. 

"Jalan Bintang sampai ke Sinaboi itu merupakan jalan provinsi, termasuk jembatan di dekat Pasar Bintang itu, juga  berada di bawah kewenangan Provinsi Riau," kata Susilo, yang dikonfirmasi Riautribune.com terkait status kepemilikan jembatan dan Jalan Bintang itu. 

Disebabkan status Jalan Bintang, berikut jembatan yang menghubungkan jalan poros Bagansiapiapi-Sinaboi itu merupakan kewenangan provinsi, sebut Susilo, menjadikan kesulitan Dishub Pemkab Rohil dalam melakukan penataan jalan. 

"Kita memang membidangi Perhubungan Darat, tapi kalau soal pembangunan fisik jalan dan jembatan bukan wewenang kita. Pembangunan fisik jalan dan jembatan itu kewenangan pekerjaan umum," ujar Susilo. (Amran)