Bos Garuda: Kami Naikkan Harga Tiket Kalau Sudah Waktunya

Ahad, 14 Agustus 2022

JAKARTA, Riautribune.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan hingga saat ini belum menaikkan harga tiket pesawat. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, jika suatu kondisi Garuda butuh harga tiket naik, maka perseroan pun tak ragu-ragu akan menaikkannya. Sebab, pihaknya juga harus menjaga kesehatan kinerja keuangan.
"Kita nggak ragu. Kita yakin. Kalau kita butuh naik, kita naik," ujarnya dikutip Minggu (14/8/2022).

Irfan mengungkapkan, perseroan masih melakukan peninjauan sesuai dengan kondisi saat ini yang mana harga bahan bakar avtur mulai menurun.

"Sekarang kita lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun. Kan tidak adil, dong, harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan," tuturnya.

Menurutnya, menaikkan harga tiket menjadi sebuah dilema bagi perseroan. Sebab, tiket pesawat Garuda di mata masyarakat dibandingkan maskapai lain mahal.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur maskapai penerbangan dapat menaikan harga tiket maksimal 15% dikarenakan kenaikan harga bahan bakar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam beleid tersebut, maskapai dapat menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15% dari tarif batas atas, dan 25% untuk pesawat udara jenis propeller.

Biaya tambahan pesawat tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.