Tipu-tipu Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022

JAKARTA, Riautribune.com  - Polisi mengamankan perempuan inisial ES (31) atas dugaan penipuan terhadap sejumlah ibu-ibu. Pelaku menipu para korban dengan modus menjual minyak goreng murah.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan aksi penipuan ES ini terjadi ketika harga minyak goreng sedang melonjak naik.

"Tim kita berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan bermodus jual beli minyak goreng yang mana pelaku ES ini menawarkan minyak goreng. Pada saat itu, minyak goreng harganya cukup tinggi ini. Minyak goreng kemasan yang mana satu liter nya adalah Rp 25 ribu," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Pelaku saat itu menawarkan minyak gorek kepada para korbannya dengan harga Rp 20 ribu per liter. Para korban kemudian tertarik untuk membeli.

"Para korban tertarik dan berbondong-bondong untuk membeli minyak goreng kepada pelaku dengan cara menyetorkan uang mulai Rp 500 ribu sampai Rp 100 juta. Total kurang lebih transaksi ada Rp 2 M lebih," terangnya.

"Namun demikian, yang mana karena selisih harga tadi dari Rp 20 ribu di jadi Rp 25 ribu, dijual per liter Rp 20 ribu, sehingga ada selisih harga Rp 5 ribu per liter. Di akhir ini ada 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta," sambungnya.

Motif pelaku adalah menggunakan uang hasil penipuan itu untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga menerapkan sistem gali lobang tutup lobang dalam melancarkan aksinya.

"Ini kurun waktu mulai Desember 2021 sampai bulan Juli 2022," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 juncto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah rekening dan bukti transaksi dalam kasus ini.