Reses Anggota DPR RI Effendi Sianipar, Bupati Sampaikan Kondisi Infrastruktur Rohil

Senin, 01 Agustus 2022

BAGANSIAPIAPI, riautribun.com - Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar, melaksanakan reses di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan melakukan temu ramah dan dialog bersama masyarakat dan unsur Pemkab Rohil, di Gedung Nasional H Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (1/08/2022). 

Selain itu, acara reses Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dihadiri Wabup Rohil H Sulaiman, Ketua DPRD Rohil Maston, dan Sekda Rohil H Ferry H Parya, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Rohil. 

Serta lembaga pemerintah dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, seperti Kepala Wilayah Sarana dan Prasarana Jalan dan Jembatan, Kepala Balai Prasaran Pemukiman, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera, Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat, dan Kepala BMKG Riau. 

Bupati Rohil Afrizal Sintong, pada reses Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar, menyampaikan perihal kondisi infrastruktur, terutama jalan dan jembatan di Kabupaten Rohil. 

Bupati Afrizal Sintong menyebutkan jalan-jalan dan jembatan di Kabupaten Rohil ini banyak yang cepat berlubang dan rusak disebabkan, terutama oleh truk pengangkut buah tandan sawit yang  over dimension over loading (Odol). 

"Banyak mobil odol pengangut sawit tersebut adalah milik pabrik kelapa sawit (PKS). Sampai saat ini belum memberikan kontribusi pada perbaikan jalan di Rohil," kata Bupati Rohil Afrizal Sintong. 

Sebab itu, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan kepada Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar agar menyampaikan kepada pemerintah pusat persoalan ini. 

"Bagai mana pemerintah pusat  ada peraturan mengenai truk odol pengangkut  sawit," tandas Bupati Afrizal Sintong. 

Mwnganggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar mengatakan akan menyampaikan persoalan kerusakan jalan dan odol tersebut kepada rekan-rekan di Komisi V DPR RI, serta kepada pemerintah. 

"Akan kita sampaikan kepada pemerintah, agar ada peraturan yang mengatur odol ini. Kita juga minta kepada teman-teman dari balai Kementerian PUPR agar membicarakan hal ini," kata Effendi Sianipar. (amran)