Rohil Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Selasa, 26 Juli 2022

BAGANSIAPAIPI, riautribune.com -  Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya  Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadis P2KBP3A) Kabupaten Rohil Sri Rahayu, mengatakan pengumuman Kabupaten Rohil  memperoleh predikat sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2022 ini diperoleh saat rapat secara metting zoom dengan Kementerian P3A RI, Jumat (22/7/2022) malam. 

"Alhamdulillah, pada rapat itu diumumkan  Kabupaten Rohil memperoleh predikat sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama," kata Kadis P2KBP3A Kabupaten Rohil Sri Rahayu, kepada riautribune.com, Sabtu (23/7/2022). 

Pemberian predikat sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dari kementerian, jelasnya, bersamaan dengan kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Dari 12 Kabupaten dan Kota se Riau, hanya Kabupaten Meranti yang belum mendapatkan predikat tersebut. 

Dikatakan Sri Rahayu, predikat Kabupaten Layak Anak memiliki tingkatan, dan diberikan setiap tahun oleh kementerian. Ada beberapa tingkatan penghargaan Kabupaten Layak Anak, yakni tingkat pratama, madya, nindya, dan utama. 

"Jika pada tahun ini memperoleh predikat sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, maka jika memenuhi kriteria, maka akan meningkat lagi predikat yang diperoleh. Penghargaan ini diberikan (oleh kemenerian) setiap tahun," tandas Sri Rahayu. (amran)