Hasil PPDB Online SMA Diumumkan Sore Nanti, Disdik Riau Ingatkan Hal Ini

Rabu, 06 Juli 2022

Proses PPDB Online tingkat SMA SMK akan diumumkan sore ini

PEKANBARU, Riautribune.com - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA/SMK Negeri sederajat 2022/2023 diumumkan pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, pra pendaftaran PPDB Online dimulai pada tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022 lalu. Sedangkan untuk pemilihan sekolah, peserta didik mendaftar mulai tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022.

Sementara, daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus di sekolah yang dipilih dimulai 7 Juli hingga 11 Juli 2022.

Disampaikan Plt Kadisdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan bahwa semua proses pendaftaran hingga tanggal 5 Juli 2022, berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ahamdulillah pelaksanaan PPDB secara online berjalan lancar dan aman, dan kita bersama Dinas Kominfotik menjalankan proses pendaftaran secara online sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan,” ujar M Job pada Rabu pagi (6/7/2022).

Menurut M Job, proses PPDB Riau sesuai jalurnya dan sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, dimana ketentuannya adalah jalur Afirmasi 15 persen, jalur Zonasi, 50 persen, jalur Prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Untuk tingkat SMK khusus sesuai dengan jurusannya, lebih banyak menerima siswa jalur prestasi hingga mencapai 65 persen, jalur tempatan 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.

“Kalaupun ada yang tidak puas atas sistem PPDB secara online ini kita maklumi. Karena memang pendaftaran sesuai aturan PPDB, seperti pendaftaran jalur zonasi banyak yang kecewa karena jarak mereka tak masuk. Karena memang saat ini semakin padat sekolah menerima jalur zonasi," jelasnya di hadapan para awak media.

"Termasuk saat mengupload data siswa, bisa saja jaringan internetnya padat saat mendaftar. Saat ini tim PPDB masih mendata siswa yang dinyatakan lulus ke sekolah yang dituju, dan akan diumumkan pada hari ini,” jelasnya melanjutkan.

M Job juga menegaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual "kursi" bagi siswa yang tidak lulus.

“Tidak diperbolehkan jual beli bangku, Jika ada sekolah yang menjual bangku setelah PPDB Online SMA ini, dipersilahkan melaporkan dengan bukti-bukti lengkap ke kami,” tegas M Job.

Sebagai informasi, para peserta PPDB Online SMA di Riau bisa mengakses laman ppdb.riau.go.id untuk mengetahui status kelulusan. (Reynold)