Polsek Tambang Ringkus Pelaku Jambret Emas di Kampar

Selasa, 05 Juli 2022

Kampar - Enam pelaku jambret emas di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar diringkus Polsek Tambang, l kemarin (3/7),sekitar sekitar pukul 11.00 WIB.

Keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. RP (21) Warga Jalan Daru-Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

Kemudian, MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. RN (23) Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. BR (19) Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dan AF (17) warga Jalan  Daru-daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik. Korban adalah Emi Hartati (51), Alamat Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. 

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti satu lembar kwitansi pembelian emas, sebuah gelang emas seberat 5 gram, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kejadian ini berawal saat korban menuju Pasar Kampar menggunakan sepeda motor. Seusai berbelanja, tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada di tangan kiri korban. Korban kaget dan berteriak, "Jambret Jambret Nmax Nmax,”  karena pelaku menggunakan Yamaha Nmax warna biru ke arah Pekanbaru. 

Korban segera lapor polisi, anggota Polsek Tambang langsung mengejar ke arah simpang Sungai Pinang dan menangkap dua pelaku untuk dibawa ke Polsek Tambang.

Berdasarkan pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret bersama teman-temannya. 

Kemudian Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermiliza serta anggota Reskrim untuk menangkap empat pelaku lainnya di rumahnya masing-masing. *