DPRD Riau Kawal Peralihan Guru Honorer ke PPPK

Ahad, 03 Juli 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Komisi V DPRD Provinsi Riau akan mengawal dan memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 lalu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat kerja dengan perwakilan calon guru PPPK dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Memang ada beberapa perdebatan yang terjadi, namun pada akhirnya Pemprov Riau, melalui Dinas Pendidikan menyepakati bahwa para honorer yang berjumlah 1.253 orang tersebut diusulkan diangkat menjadi PPPK tahun 2022.

 "Alhamdulillah, para guru yang tadinya penuh kekhawatiran,  sudah dapat titik terang tentang status mereka," kata Syamsurizal.

Kata dia, Pemprov Riau siap mengeluarkan Surat Keputusan PPPK kepada para guru ini paling lambat Oktober 2022. Dan DPRD Riau berharap komitmen itu bisa terwujud agar nasib para guru tak terkatung-katung.

"Ya kita tunggu saja, dan kita berharap SK itu bisa cepat keluar sehingga ada kejelasan terhadap guru ini," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Riau Muhammad Arpah mengatakan persoalan pengangkatan guru honor ini sesungguhnya hanya persoalan hati. Dia meminta agar Pemprov Riau mengakomodir usulan guru honorer sebab kesejahteraan guru honorer ini sangat berdampak pada tugasnya saat mengajar.

"Mereka ini sudah ada yang mengabdi sampai 10 tahun atau lebih. Kita harap agar ini mendapat prioritas. Karena tugas guru sangat mulia, mencerdaskan anak-anak kita," ujarnya.