PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai Pendaftaran Hanya Sampai Jam 12 Siang

Rabu, 29 Juni 2022

Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis

PEKANBARU, Riautribune.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru dimulai hari ini (29/6/2022).

Calon wali murid bisa mendaftarkan anaknya melalui website yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Pendaftaran setiap harinya dibatasi waktu. Wali murid hanya bisa mendaftarkan anaknya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis, bahwa wali murid bisa mendaftarkan anaknya melalui link ppdbpekanbaru.id. Melalui link itu, wali murid diminta dapat mengunggah syarat-syarat pendaftaran.

"Mulai hari ini sudah dibuka. Wali murid bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link ppdbpekanbaru.id setiap harinya di masa pendaftaran yaitu 29 Juni hingga 5 Juli 2022, mulai pukul 8 (pagi) sampai pukul 12 (siang)," ujar Muzailis, Rabu (29/6/2022).

Untuk link pendaftaran itu lanjut Muzailis, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat melalui sekolah.

Dalam masa PPDB online ini, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kendala atau trouble pada website. Pihaknya bersama dengan pihak ketiga sudah menyiapkan server cadangan.

"Karena yang menangani kan pihak ketiga, kita hanya memantau dan mengawasi. Jadi memang sudah ada antisipasi, kalau ada trouble mereka sudah siap melakukan antisipasi berupa server cadangan," sebutnya.

Terkait jalur pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada tahun ini membuka PPDB SMP Online melalui 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan juga prestasi.

"Kalau yang terbanyak zonasi, untuk SMP itu 65 persen. Sisanya itu untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan juga prestasi," ungkapnya.

Sementara terkait persyaratan, kata Muzailis, masih sama dengan sebelumnya. "Seperti ijazah, identitas anak, formulir dan lain sebagainya. Untuk syaratnya masih sama dengan sebelumnya," ucapnya.

"Nanti kalau sudah lulus kan adalagi penambahan-penambahan persyaratan. Yang penting sekarang kan ijazah anak dulu saja kan," tutup Muzailis. (Reynold)