Anak SD Jadi Korban Kecelakaan Usai Terima Raport, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan

Senin, 27 Juni 2022

Kasubbag Administrasi Pelayanan, Chairina didampingi petugas mobile service Arridho Yunanda menyerahkan santunan kepada orang tua

PEKANBARU, Riautribune.com - Kecelakaan yang terjadi di Simpang Jalan Garuda Sakti dan HR Subrantas Pekanbaru pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu telah menimbulkan korban jiwa. Pada kejadian itu, seorang anak sekolah dasar meninggal dunia dan kedua orang tuanya mengalami cedera luka.

Mereka pun mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang diserahkan langsung oleh Kasubbag Administrasi Pelayanan, Chairina didampingi petugas mobile service Arridho Yunanda.

Atas kejadian itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut.

Jasa Raharja Cabang Riau berdasarkan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru melakukan jemput bola guna menyampaikan hak santunan dan penjaminan biaya berobat di RS Aulia.  

Santunan telah diselesaikan dan diberikan kepada ahli waris korban yaitu orangtuanya secara transfer ke rekening penerima. Adapun jumlah santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 15 Tahun 2017.

M. Iqbal Hasanuddin juga mengapresiasi semua pihak yang sudah bersinergi dalam proses penyelesaian santunan ini sekaligus penjaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka, hal tersebut tak lepas dari sistem pelayanan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan pihak Kepolisian, Dukcapil, rumah sakit dan Perbankan sehingga hak masyarakat terhadap santunan Jasa Raharja dan penjaminan biaya rawatan dapat diselesaikan.

Sementara itu, Nurhamin, paman korban mengaku sangat terkejut mengetahui kecelakaan yang terupload di media sosial Instagram. "Segera kami menghubungi Polsek Tampan dan Rumah Sakit Aulia untuk konfirmasi kecelakaan," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan yang banyak diperbincangkan dan menjadi perhatian masyarakat khusunya Kota Pekanbaru itu, bermula ketika sepeda motor yang dinaiki suami istri dan anaknya tersebut datang dari Jalan Garuda Sakti hendak masuk ke Jalan HR Subrantas.

Namun, dari arah ke barat saat bersamaan satu unit Mobil Mitsubishi Fuso tangki CPO warna Hijau bergerak di belakang sebelah kanannya dan bersenggolan hingga terjadi kecelakaan tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka,dan dirawat ke RS Aulia Hospital sedangkan anak pengemudi bernama Inaya mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. 

Keluarga dan kerabat korban mengatakan bahwa korban meninggal adalah siswa SDN 37 Pekanbaru duduk di kelas 2 dan baru naik kelas 3. Korban sendiri bersama orangtuanya baru pulang mengambil rapor sekolah. (M. Iqbal)