Terkait Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, DLHK Pekanbaru Tertibkan 10 Lokasi TPS

Kamis, 23 Juni 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengungkap bahwa telah mereka telah mendata ada 95 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal dan baru 10 titik saja yang sudah dikosongkan pihak mereka.

"Dari 95 TPS, yang kita tertibkan sampai saat ini ada 10 titik," ujar Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi pada Kamis (23/6/2022).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam membuang sampah pada TPS yang resmi dan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta pihak swasta atau perusahaan pengangkut sampah untuk menyediakan TPS.

"Saat ini ada 60 TPS resmi yang tersebar di 15 kecamatan. Namun jumlah itu dinilai masih kurang dari yang seharusnya," katanya.

"Idealnya satu kelurahan satu TPS, kalau Pekanbaru ada 85 kelurahan, maka TPS harusnya 85 titik juga," lanjutnya sambil menutup.