BNPB: Semua Korban Tewas Gunung Sinabung Tinggal di Zona Berbahaya

Senin, 23 Mei 2016

internet

SUMATERA UTARA - riautribune : Sebanyak 7 orang tewas akibat awan panas dari letusan Gunung Sinabung dan 2 orang lainnya kritis di rumah sakit. Semua korban berasal dari Desa Gamber yang berada di zona merah.

"Semua korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berada di zona merah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi lewat telepon, Minggu (22/5/2016).

Dijelaskan Sutopo, Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung. Wilayah ini dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah.

Berdasarkan rekomendasi PVMBG, tidak boleh ada aktivitas masyarakat di Desa Gamber karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, abu pekat dan material lain dari erupsi.

"Sejak 31 Oktober 2014, Desa Gamber direkomendasikan sebagai daerah berbahaya dan masyarakatnya harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas, termasuk untuk mengolah lahan pertanian di Desa Gamber, apalagi saat status Awas," jelas Sutopo.

Sutopo menyayangkan masih ada masyarakat yang beraktivitas di Desa Gamber mesi sudah direkomendasikan tidak aman sejak 2014 lalu. Jika rekomendasi itu dipatuhi, seharusnya tak akan ada korban jiwa.

"Sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya. Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya," jelas Sutopo.

Sebanyak 7 orang warga Desa Gamber meninggal dunia dalam peristiwa luncuran awan panas pada Sabtu (21/5/2016). Mereka adalah:

1. Karman Milala (60)
2. Irwansyah Sembiring (17)
3. Nantin br Sitepu (54)
4. Leo Perangin-angin
5. Ngulik Ginting
6. Ersada Ginting
7.Ibrahim Sembiring

Sedangkan korban yang kritis di rumah sakit adalah:
1. Cahaya Sembiring (75)
2. Cahaya br Tarigan (45)
(dtk/rt)