Polisi Periksa Istri Iko Uwais Audy Item Terkait Dugaan Penganiayaan

Senin, 20 Juni 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais, pada Senin (20/6) hari ini.

"Hari ini (Audy) dipanggil ya (untuk dimintai keterangan) jam 9-10 pagi ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan.

Hengki mengatakan pemanggilan terhadap Audy dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti keterangan Iko Uwais dan terlapor lainnya Firmansyah, yang telah diperiksa pada Jumat (17/6) kemarin.

Ia menjelaskan, keterangan Audy dalam kasus ini cukup penting karena turut berada di lokasi saat terjadi aksi dugaan pengeroyokan terhadap Rudi. Terlebih, nama Audy juga disebut saat proses pemeriksaan terhadap Iko Uwais.

Atas dasar itulah, kata Hengki, penyelidik memutuskan bakal meminta keterangannya. Sehingga, kata Hengki, benang merah di balik aksi pengeroyokan bisa didapat.

"Dia (Iko Uwais, red) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya," ungkapnya.

Hengki menjelaskan, setelah memeriksa Audy, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nantinya lewat gelar perkara itu penyelidik akan menentukan apakah kasus tersebut bisa naik atau tidak ke tahap penyidikan.

"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," kata Hengki.

Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh seorang desainer interior Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Merespon hal itu, Iko pun melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Iko Uwais mengaku pemukulan terhadap Rudi dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri.

Iko mengaku ia adalah korban dari tindakan Rudi dan istrinya yang tidak menyenangkan.

"Sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi," kata Iko melalui pernyataan yang dirilis kuasa hukumnya pada Selasa (14/6).