Kepolisian di Pelalawan Gelar Operasi Rutin Pengecekan Harga Jual Minyak Goreng

Sabtu, 11 Juni 2022

PELALAWAN, Riautribune.com - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Personil Polsubsektor Pelalawan tingkatkan antisipasi timbulnya penimbunan stok minyak goreng, dengan melaksanakan kegiatan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng di seluruh warung dan toko di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Bripka Denny Pritama selaku pelaksana kegiatan menyampaikan, pengecekan dilaksanakan dengan cara mendatangi toko ataupun distributor minyak goreng yang berada di seputaran Wilkum kecamatan Pelalawan.

"Untuk saat ini ketersediaan minyak goreng di wilayah kecamatan Pelalawan masih terkendali," ucapnya menjelaskan.

Iptu Legito selaku Kasubsektor Pelalawan juga menerangkan maksud dan tujuan operasi tersebut mereka gelar.

"Patroli ini dilaksanakan rutin oleh personil kita, guna mengecek ketersediaan minyak goreng yang saat ini mengalami kelangkaan di beberapa wilayah," kata Legito saat dikonfirmasi pada Sabtu siang (11/6/2022).

"Semoga pelaksanaan Patroli rutin ini dapat mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Pelalawan," lanjut Legito.

Ketika diminta keterangan mengenai situasi yang didapati oleh pihak kepolisian di lapangan mengenai hasil operasi tersebut, Legito mengatakan bahwa harga jual yang didapati oleh mereka masih diambang harga eceran yang ditentukan.

"Dari hasil pengecekan oleh personil kita bahwa harga minyak goreng kemasan ( Bimoli, Fortune, Sania dan Palmata ) diharga Rp.25.000 perliter, sedangkan minyak goreng kiloan atau curah dengan harga Rp.17.000 perkilogram," paparnya.

“Alhamdulillah stok minyak goreng di wilayah Pelalawan aman, rata-rata untuk pedagang pasar tradisional masih menghabiskan stok lama yg belum habis sambil melakukan penyesuaian harga dan menunggu pendisitribusian dengan harga baru dari distributor," lanjut Legito menutup. (Reynold)